TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Nasir Mansyur mengatakan tigginya harga gula di tingkat pengecer, antara Rp 8.000-8.500 per kilogram, karena harga dari pabrik sudah Rp 7.000-7.200 per kilogram.
Ia menjelaskan, ada dua faktor penyebab tingginya harga gula. Pertama, pola distribusi gula yang tidak ditangani satu pihak, yaitu oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Bulog, sehingga pemerintah sulit melakukan pengawasan.
PT Perkebunan Nusantara (PTPN), menurut Nasir, menjual gula petani ke pedagang. Bulog juga mendistribusikan 20 persen gula dari PTPN. Akibatnya, tidak bisa diketahui, gula darimana yang mengisi pasar dan yang mana yang sebaliknya. "Harusnya satu pihak saja yang mengawasi, yaitu Bulog. Jadi pemerintah bisa mengontrol," tuturnya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan, Subagyo mengatakan harga gula sebenarnya mulai turun pada minggu pertama Juli. Semula harga rata-rata gula nasional Rp 8.535 per kilogram, turun menjadi Rp 8.497 per kilogram. Kemudian pada hari ini (13/7) harga gula menjadi Rp 8.423 per kg.
Subagyo menambahkan, harga gula di 33 kota provinsi sebagian besar turun apabila dibandingkan antara harga rata-rata Juli dengan harga rata-rata Juni. Menurutnya, harga gula tertinggi per 13 Juli adalah di Jayapura yaitu Rp 10.000 per kg, sedangkan yang terendah di Surabaya yaitu Rp 7.250 per kg.
NIEKE INDRIETTA