Topik
Anggota Dewan Terpilih dari PKB Indramayu Ditahan
TEMPO Interaktif, CIREBON - Calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Kabupaten Indramayu yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu ditahan hari ini, Selasa (14/7) karena diduga terlibat kasus korupsi Rp 60 juta.
Sanusi Ghofur, sebelumnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana partai. Ia diperiksa sejak pagi di Kejaksaan Negeri Indramayu. Menurut Kasi Pidana khusus Mahfudiyanto, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan laporan korupsi dana partai itu. "SG adalah pejabat Sekretaris DPC PKB Kabupaten Indramayu sebagai tersangka kasus korupsi sejak Februari 2009 lalu" kata Mahfudiyanto saat dihubungi, petang tadi.
Dana partai yang digelapkan adalah dana bantuan dari pemerintah kabupaten Indramayu kepada partai-partai di Kabupaten Indramayu pada 2006. Saat itu, DPC PKB mendapatkan dana Rp 160 juta. Dari jumlah tersebut uang senilai Rp 60 juta diduga diselewengkan SG yang saat itu menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) DPC PKB Kabupaten Indramayu. Dugaan penyelewengan dana partai tersebut berujung pada pelaporan dari sejumlah pengurus internal DPC PKB Kabupaten Indramayu ke Kejaksaan Negeri pada 2008 lalu.
IVANSYAH






