Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Tewas saat Penanganan Polisi, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Banda Aceh – Keluarga korban yang meninggal setelah ditangkap polisi di Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Banda Aceh, Rabu (15/7). Keluarga menilai korban meninggal setelah disiksa aparat polisi. 
Pengaduan disampaikan Syamsuddin, ayah korban, dan Burhanuddin, paman korban. Mereka diterima staf bidang pengaduan Komnas HAM Aceh. Keluarga korban ikut didampingi staf dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Koalisi NGO HAM Banda Aceh dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh. 

Burhanuddin kepada wartawan mengatakan keluarganya yang meninggal adalah Susanto, 28, warga Meunasah Keudee, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Dia tewas usai ditangkap polisi, karena diduga terkait kasus pencurian ban sepeda motor di desanya. 

“Kami tidak diberitahu penangkapannya, tahu-tahu kami menima mayat Susanto,” ujar Burhanuddin. 

Menurut Burhanuddi, kejadian itu terjadi pada 9 Juli 2009. Susanto ditangkap polisi pada siang hari. Kemudian pada sore hari Susanto sudah dibawa ke Puskesmas. Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh. Dan sekitar pukul 22.00 WIB, Susanto meninggal. Mayatnya kemudian dikembalikan ke pihak keluarga pada Jumat dinihari. 

“Kami menduga korban dipukul sampai meninggal saat berada dalam penanganan polisi,” sebut dia. 

Menurut Burhanuddin, saat memandikan mayat Susanto, ditemukan bekas kekerasan di tubuhnya. Tulang keringnya patah, di bagian punggung ada luka lebam dan di bagian matanya membiru. “Kami ini kasus ini jelas, kami ingin keadilan hukum dan pelakunya diadili,” sebut dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Kota Besar Banda Aceh, Komisaris Besar Samsul Bahri ketika dihubungi Tempo menolak memberikan keterangannya. “Maaf saya sedang rapat,” ujar dia sambil menutup telepon. 

Beberapa saat kemudian, ketika dihubungi kembali, Samsul menolak panggilan telepon. 

Sementara Kepala Kepolisian Sektor Masjid Raya, Aceh Besar, Murtadha ketika dihubungi mengatakan kasus tersebut sedang ditangani. Setelah itu, dia mengatakan nanti akan menghubungi kembali. “Nanti saya hubungi kembali,” ujar dia sambil menutup hubungan telepon. Setelah dihubungi kembali satu jam kemudian, telepon genggam Murtadha tidak aktif. 

ADI WARSIDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

5 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."


LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

6 Juni 2017

ilustrasi hukum dan pengadilan. AFP PHOTO/Getty Images/ DAMIEN MEYER
LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta menghadirkan tersangka kasus pencurian motor yang diduga disiksa polisi.


Pos Polisi Monas Barat Diduga Dirusak Rombongan Tentara

26 Mei 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Pos Polisi Monas Barat Diduga Dirusak Rombongan Tentara

Rombongan tentara lebih besar datang lagi sekitar pukul 23.30. Rombongan itu terdiri atas sepuluh orang. Satu di antaranya "mengacak-acak" pos polisi.