"Masyarakat sekitar hutan yang lebih dulu mengetahui dan memadamkan api," kata Kepala Dinas Kehutana Kabupaten Malang, Zen Ahmad, Kamis (16/7).
Masyarakat pula, kata Zen, yang bisa mencegah kebakaran hutan karena mereka berinteraksi langsung dengan hutan. Sebab, sebagian besar kegiatan dan pekerjaannya bergantung terhadap hutan.
Ia juga tengah menyiapkan alat tradisional untuk memadamkan kebakaran hutan. Menurut Zen, pada musim kemarau kebakaran hutan berpotensi besar. Kebakaran hutan, selain disebabkan ulah manusia yang membakar lahan, juga disebabkan faktor alam. Gesekan ranting saat musim kemarau, jelas Zen, juga bisa menyebabkan kebakaran. Terutama jenis pohon pinus yang sangat rentan terhadap api dan panas.
Kini, hutan rakyat di Kabupaten Malang dinyatakan status siaga kebakaran. Kebakaran kerap terjadi di sejumlah titik kecil di kawasan hutan rakyat yang tersebar di kawasan selatan Kabupaten Malang. Daerah rawan kebakaran ini merata di sejumlah kawasan hutan rakyat, terutama yang terdekat dengan pemukiman penduduk.
Data Dinas Kehutanan Kabupaten Malang menyebutkan 21 ribu hektare di Kabupaten Malang kritis. Sebelumnya, telah dilakukan berbagai cara untuk menghijaukan kawasan hutan kritis. Cara tersebut di antaranya dengan menyebarkan bibit tanaman keras seperti sengon, jabon, suren dan mindi di kawasan hutan rakyat Donomulyo, Bantur, Kalipare, Ampelgading, Gedangan, Tirtoyudo dan Kasembon.
EKO WIDIANTO