Aktivis Perlindungan Orangutan Minta Pengelolaan Jurug Diperbaiki

TEMPO Interaktif, Surakarta - Aktivis Centre for Orangutan Protection meminta pemerintah kota Surakarta untuk membenahi pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug. Desakan ini disampaikan setelah seekor orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) yang bernama Toni, meninggal ahad (12/7) silam. “Kami menilai perawatan dan pemeliharaan kesehatan orangutan di Jurug sangat buruk,” tegas Seto Wibowo, koordinator program COP, saat menggelar aksi damai di depan Balaikota Surakarta, Kamis (16/7).

Penilaian Seto didasarkan pada hasil penelitian selama 30 ribu detik terkait aktivitas keseharian orangutan di Jurug April silam. Saat itu dia mendapati bahwa orangutan tidak mendapat suplai air bersih yang cukup. Untuk makanan juga hanya diberi nasi bungkus. “Padahal makanan alami orangutan dedaunan, buah-buahan, dan serangga,” jelasnya.

Akibatnya, lanjut Seto, orangutan menjadi stres. Terkadang meminum air kencingnya sendiri dan memakan muntahan. “Kondisinya benar-benar menyedihkan. Kandangnya juga sempit, hanya 1x2 meter sehingga tidak ada ruang gerak sama sekali,” ujarnya, prihatin. Dia menyatakan telah meneliti perawatan orangutan di lima kebun binatang, yaitu Ragunan, Surabaya, Gembiraloka, Tamansari Bandung, dan Jurug. Dari kelimanya, dia menunjuk di Jurug yang paling parah.

Selepas penelitian, dia mengaku sempat mengusulkan untuk membawa Toni ke Pusat Penyelamatan Satwa Jogja (PPSJ). Namun usulan itu ditolak pengelola Jurug. “Hingga akhirnya sekarang Toni mati,” sesalnya.

Saat ini tinggal satu orangutan di Jurug. Dia meminta agar tidak bernasib sama seperti Toni, orangutan itu harus mendapat perawatan dan pemeliharaan yang lebih baik. “Secepatnya harus diperbaiki. Terutama diberikan kandang yang layak dan pemberian makanan dan minuman sesuai kebutuhan. Tidak kalah penting, ada pengayaan di luar kandang agar orangutan tidak stres terus-menerus terkungkung di dalam kandang,” pintanya.

Walikota Surakarta Joko Widodo mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait kondisi Jurug. Menurutnya, untuk perbaikan secara menyeluruh masih menanti payung hukum yang jelas. “Saat ini kan masih menanti diputuskannya rancangan peraturan daerah tentang Jurug. Tanpa itu, kami tidak bisa bergerak,” katanya.

Namun untuk langkah-langkah darurat, dia mengaku telah meminta pengelola untuk lebih serius lagi mengurus Jurug, termasuk perawatan koleksi satwanya. Dia menegaskan tidak akan memindah satwa ke tempat lain. Dia yakin mampu merawat sendiri satwa di Jurug.

Ketua Panitia Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Surakarta Soekasno mengaku belum menerima raperda Jurug. “Sampai sekarang saya belum menerima. Padahal untuk pembahasan harus melalui panleg dulu. Baru kemudian ditentukan akan dibentuk panitia khusus atau cukup dibahas di komisi tertentu,” jelasnya. Dia juga memastikan raperda tersebut tidak akan selesai periode ini. “Kemungkinan dibahas pada periode berikutnya.”

UKKY PRIMARTANTYO