TEMPO Interaktif, Samarinda - Dua jenazah warga negara Indonesia korban tabrakan kapal di Muara Kalabakan, Tawau, Malaysia, ditemukan, Kamis (16/7). Dengan demikian, delapan jenazah korban kecelakaan yang terjadi Senin (13/7) sekitar pukul 20.00 WITA telah ditemukan, sementara seorang lagi masih hilang.
Kepala Kepolisian Resor Nunukan Ajun Komisaris Besar Polisi Purwo Cahyoko mengatakan sejauh ini polisi masih belum bisa menentukan korban tewas berstatus tenaga kerja Indonesia atau imigran. Purwo mengaku sejauh ini belum bisa memeriksa para saksi karena masih berada di daratan Malaysia.
"Dari data Liaison Officer Tawau, TKP di perairan Tawau. Jadi kita tidak bisa menangani langsung karena menjadi kewenangan Malaysia," kata Purwo Cahyoko saat dihubungi dari Samarinda, Kamis (16/7).
Menurut Purwo, peristiwa bermula saat jongkong atau perahu kayu bermuatan 18 penumpang berangkat dari Sungai Bolong - Tawau bertabrakan dengan speed boad berpenumpang sembilan orang arah Tawau - Sungai Bolong.
Kedelapan WNI yang tewas masing-masing Nora, 40 tahun, Nursiah (40), Diana (28), Rahmat (10), Rosma (5), Risma (5), Yana (30), dan Nua (16). Korban hilang, Nunuk (26).
Purwo mengungkapkan pemilik kapal kayu atau jongkong diketahui H. Mata dengan motoris Ancu, keduanya warga Nunukan. Sedangkan pemilik speed boat, Udin dengan motoris Acok yang juga warga Nunukan.
Mengetahui nama pemilik jongkong, Purwo menduga para korban TKI ilegal yang diberangkatkan dari Nunukan menuju Tawau. Karena menurut Purwo, pemilik jongkong H Mata adalah buron kasus TKI illegal dan traficking.
Polisi pada Desember 2008 pernah melaksanakan operasi Bunga dengan sasaran TKI ilegal dan korban perdagangan manusia. Dalam operasi, polisi menangkap Hj Kamariati yang tak lain istri H Mata.
Menurut Purwo, ketika Hj Kamariati ditangkap, H Mata berada di Tawau sehingga tak bisa melakukan penangkapan. Polisi memproses Hj Kamariati dengan pasal 102 Jo 103 UU 39 tahun 2004 tentang penempatan tenaga kerja.
"Mereka bekerja mengangkut TKI tanpa dokumen. Kalau lihat yang bawa , kemungkinan juga TKI ilegal. Ada juga kemungkinan keluarga TKI yang berkunjung ke Malaysia tapi tanpa dokumen," ungkap Purwo. Hingga kini menurut Purwo, H Mata tak pernah pulang dari Tawau.
FIRMAN HIDAYAT