Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Kebagian Murid, Sekolah Swasta Salahkan Sekolah Negeri

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Malang:  Sebanyak 39 sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta memprotes SMK negeri karena dianggap melanggar ketentuan penerimaan siswa baru yang dinilai merugikan SMK swasta. Akibatnya, SMK swasta kekurangan murid dan terancam gulung tikar.

Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) H.M. John Nadha Firmana, sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 422/3412/35.73.307/2009 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMP, SMA, dan SMK Kota Malang tahun ajaran 2009/2010, persyaratan penerimaan calon siswa adalah telah lulus SMP, SMP luar biasa, dan madrasah tsanawiyah, memiliki ijazah dan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), atau program paket B memiliki ijazah dan nilai ujian nasional program paket B setara SMP. Jumlah nilai ujian nasional rata-rata yang bisa diterima adalah 8,00. "Semua SMK melanggar ketentuan tersebut," ujarnya kemarin.

Pagu siswa baru untuk SMK negeri sesuai dengan surat keputusan Dinas Pendidikan Jawa Timur Nomor 420/2679/108.03/2008 tentang Pedoman Penerimaan Siswa Baru adalah 32 siswa per kelas untuk kelas reguler, 24 siswa per kelas untuk kelas internasional, dan 26 siswa per kelas untuk sekolah standar nasional. Namun, pagu siswa baru di SMK negeri melebihi ketentuan, yakni 36 hingga 38 per kelas untuk kelas reguler. "Ada 15 dari 36 SMK swasta yang terancam ditutup karena kekurangan siswa."

SMK Swasta akan menempuh jalur hukum atas pelanggaran yang dilakukan SMK negeri. Menurut John, pelanggaran surat edaran bisa dikategorikan melanggar pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Ketua MKKS SMK Negeri Kota Malang Supandi membantah telah melanggar ketentuan. "Proses penerimaan siswa baru sudah sesuai dengan ketentuan," katanya.

Di Jember, pungutan sekolah terhadap siswa baru masih terjadi. Pungutan terjadi dalam masa daftar ulang siswa baru SD, SMP, hingga SMA. Di sekolah negeri yang tergolong favorit besaran pungutan mencapai Rp 1,5 juta untuk tingkat SD negeri, Rp 1-5 juta untuk SMP negeri, dan Rp 3 juta untuk SMA negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suratno, 41 tahun, seorang wali siswa yang diterima di SMAN 2 Jember, mengeluh karena harus membayar uang gedung Rp 3 juta. "Padahal, dalam rapat pertemuan minggu lalu, saya sudah menyanggupi bayar Rp 1,5 juta," kata dia.

Kepala sekolah SMAN 2 Jember, Sukantomo, mengaku memang ada kesepakatan antara orang tua-wali siswa dan komite sekolah soal sumbangan uang gedung. "Tetapi sifatnya semua sukarela, seikhlasnya, dan semampunya. Tidak ada paksaan atau tekanan apa pun," katanya.

Kepala Bidang SMP/SMA Dinas Pendidikan Nasional Jember I Wayan Wesa Atmaja mengaku tidak tahu tentang adanya pungutan untuk siswa baru. Namun, dia mengakui ada kebijakan Dinas Pendidikan soal pungutan kepada orang tua-wali siswa baru.

BIBIN BINTARIADI | MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

49 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

59 hari lalu

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.


10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.


10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi


Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Bryan Herdianto, siswa SMAS Kanisius DKI Jakarta peraih medali perunggu pada International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA) Polandia 2023 menjadi petugas penjaga teleskop saat pengamatan Blue Moon di Planetarium Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.


Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

20 Oktober 2023

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.


Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

17 September 2023

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.


Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

17 September 2023

Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

Penyimpangan terbanyak dalam seleksi PPDB adalah manipulasi kartu keluarga (KK).