Ketua Asosiasi Industri Mesin Perkakas Indonesia (ASIMPI) Dasep Ahmadi mengatakan, meski regulasi telah keluar, tapi pelaksanaannya sangat minim. "Inpresnya sudah ada tapi terkendala karena kerjasama antar departemen masih belum seragam," ujarnya usai Seminar Nasional Membangkitkan Industri Mesin Perkakas Dalam Negeri di Departemen Perindustrian, Kamis (16/7).
Kebijakan ini tidak akan efektif jika hanya dilepaskan ke mekanisme pasar. "Kami minta ada pembicaraan yang lebih serius antar departemen," tambah Dasep. Setiap departemen terkait harus melakukan evaluasi guna mengetahui kebutuhan dan kandungan lokal yang dimiliki. "Harus tahu berapa yang sudah lokal dan berapa yang masih impor," ucapnya.
Saat ini industri mesin perkakas baru memenuhi 10 persen dari kebutuhan nasional yang mencapai Rp 4 triliun. Padahal Indonesia telah memenuhi teknologi yang diperlukan. "Kita baru supply Rp 400 miliar, minim sekali. di sisi lapangannya harus digenjot," kata Dasep.
Selain itu, pihaknya mendesak Menteri Koordinator Perekonomian melakukan langkah yang lebih agresif dan lebih konkrit. "Menko ekuin bisa mengumpulkan departemen perindustrian dan teknis lainnya untuk duduk satu meja," ucap dia.
Langkah agresif dibutuhkan untuk mendorong institusi pemerintah segera menggunakan produk dalam negeri. "Harus segera dirumuskan apa yang harus dilakukan supaya industri tumbuhnya cepat," tambah Dasep.
Sekretaris Jendral Departemen Perindustrian Agus Tjahyana menyebutkan, mesin perkakas lebih banyak digunakan di swasta sementara kebijakan P3Dn lebih diperuntukan bagi institusi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara.
"Pemerintah tidak punya kekuatan apa-apa untuk mendorong sektor swasta, mereka tidak bisa dipaksa," ujarnya. Pemerintah hanya bisa mengimbau dan melakukan kampanye penggunaan mesin dalam negeri. "Yang bisa didorong untuk kalangan BUMN dan sudah dibuat edarannya, tinggal dilakukan kontrol," tambahnya.
Mesin perkakas adalah induk dari mesin yang memproduksi barang modal dalam segala macam industri, seperti mesin pertanian, turbin, otomotif, alat pertahanan, perkeretaapian, penerbangan dan aviasi.
Jumlah industri mesin perkakas di Indonesia hingga 2009 mencapai delapan perusahaan antara lain ATMI Solo, Sarimas, Texmaco dan Serang Tekniknindo.
Direktur Jendral Industri Logam Mesin Teknologi dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian Anshari Bukhari menambahkan, nilai ekspor mesin perkakas sepanjang 2004 hingga 2008 mengalami kenaikan 6,88 persen per tahun dengan nilai ekspor 2008 mencapai US$ 157,8 juta.
"Sekitar 80 persen adalah komponen untuk mesin perkakas," kata dia. Sementara impor mesin perkakas mengalami kenaikan 17 persen per tahun dengan nilai impor 2008 mencapai US$ 1,2 miliar.
VENNIE MELYANI