Yamin mendorong impor gula sebaiknya dalam bentuk gula mentah (raw sugar). Sebab dari jenis gula ini, industri dalam negeri bisa mengolah menjadi gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman dalam negeri. "Kami berharap, mendatang, impor gula rafinasi bisa dikonversikan menjadi raw sugar," ujarnya.
Jika impor tidak dibatasi gula rafinasi bisa berlebih jumlahnya. Jika berlebih, maka gula yang seharusnya digunakan industri ini akan bocor ke pasar dan dikonsumsi masyarakat. Akibatnya, gula tebu dari petani tidak akan diserap pasar.
Menurut Yamin, impor gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman sudah mulai berkurang. Tahun sebelumnya impor sempat mencapai 700 ribu ton.
"Ini sudah on the track," ucapnya.
Dari jatah impor industri makanan dan minuman sekitar 390 ribu ton, realisasi impor sekitar 160 ribu ton. Sisa jatah impor rafinasi sekitar 220 ribu ton.
NIEKE INDRIETTA