TEMPO Interaktif, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan telah mempersiapkan sejumlah strategi menghadapi gugatan yang diajukan oleh PT. Maspion terkait dengan rencana pembatalan perjanjian tukar guling lahan seluas 6.000 meter persegi di kawasan Margorejo.
“Sudah diperhitungkan gugatannya,” kata Asissten I Bidang Pemerintahan Kota BF. Sutadi, Kamis (23/7).
Dia mengatakan gugatan oleh PT. Maspion terkait dengan masalah ini merupakan hal yang wajar jika perjanjian itu batal. Namun di sisi lain, pemerintah tetap akan mengedepankan penggunaan lahan untuk kepentingan masyarakat, yakni dengan membangun gedung sekolah di tempat itu.
Menurut dia, pemerintah juga akan mengupayakan jalur damai untuk menyelesaikan masalah ini. Diantaranya adalah dengan menyiapkan lahan pengganti di daerah lain sebagai ganti lahan yang dijanjikan pemerintah terhadap PT. Maspion. “Kami pertimbangkan tukar dengan lahan lain,” kata dia.
Perjanjian tukar guling lahan ini, kata dia, dilakukan sejak belasan tahun silam. Dalam pelaksanaannya, proses tukar lahan pemerintah yang direncanakan untuk digunakan untuk lahan pendidikan dilakukan secara bertahap. Yakni, dengan cara memindahkan gedung sekolah yang lama ke lahan baru milik PT. Maspion. Selanjutnya proses tukar lahan ini akan diteruskan pada pemakaian lahan itu.
Direksi PT. Maspion mengatakan, diantara gedung sekolah dasar yang telah dipindahkan adalah SDN II, III, dan IV. Bahkan, lanjut dia, PT. Maspion telah mendanai pembangunan gedung kecamatan di tempat itu.
ANANG ZAKARIA