Wali kota Bogor H. Diani Budiarto, mengatakan sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 38,4 miliar dalam dua tahun terakhir. Tahun 2008, Pemkot Bogor mengeluarkan dana sebesar Rp16 miliar, tahun 2009 ini sudah disiapkan Rp 23,3 miliar, untuk penangangan sampah.
”Seharusnya hal ini sudah tuntas, jangan ada masalah sedikit dibesar-besarkan,” jelas Wali kota. Diani berharap Pemerintah Kabupaten Bogor juga membantu menangani masalah ini, ”Jadi jangan diam saja,” tegasnya kepada Tempo.
Diani menjelaskan setiap bulan Pemkot Bogor membayar retribusi sampah sebesar Rp 23 juta. Bahkan setiap hari ada 20 truk sampah dari kabupaten Bogor ikut membuang sampah ke TPA Galuga, tetapi tidak dipermasalahkan
Sedangkan rincian pengeluaran biaya tahun 2008 terdiri dari pelayanan sampah Rp12,9 miliar, termasuk biaya retribusi, pengadaan suku cadang mobil kebersihan Rp 2,2 miliar, optimalisasi TPA Rp. 668,6 juta, komposting TPA Rp. 120 juta dan pengadaan tong sampah TPA Rp. 120 juta. Setiap bulan Pemkot Bogor membayar retribusi sampah sebesar Rp 23 juta. Bahkan setiap hari ada 20 truk sampah dari kabupaten Bogor ikut membuang sampah ke TPA Galuga, tetapi tidak dipermasalahkan
Aksi pemblokiran oleh warga terjadi, Selasa (21/7) kemarin, puluhan warga Kampung Lalamping 2, RT 08/05, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, memblokir jalan masuk bagi truk sampah asal Kota Bogor ke tempat pembuangan akhir Tempat Pembuangan Akhir Galuga.
Mereka menginginkan lahan mereka dibebaskan karena terlalu dekat dengan TPA. Lahan yang dihuni sekitar 54 kepala keluarga sekitar 3 hektar. “Masalah pembebasan sudah disiapkan dan dibicarakan, termasuk anggarannya tapi semua itu ada prosedurnya,” ujar Diani.
Pemerintah Kota Bogor menduga ada oknum yang sengaja bermain ’sampah’ agar TPA Galuga diblokir atau ditutup. Padahal lahan seluas 13.5 hektar milik Pemkot Bogor sudah jelas peruntukannya untuk TPA dan disepakati oleh Kabupaten Bogor. Dan selama ini memang tidak ada masalah dengan pihak Kabupaten Bogor, hanya ada orang yang sedang memperkeruh suasana agar hubungan Kota dan Kabupaten Bogor tidak harmonis.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bogor, sampah Kota Bogor setiap hari mencapai 2.205 meter kubik, dengan komposisi sampah terbanyak berasal dari sampah perumahan, karena 63 persen (sekitar 1.392 meter kubik perhari merupakan sampah rumahtangga. Sisanya, merupakan sampah pasar yang mencapai 293 m3, industri 103 meterkubik perhari, sampah pertokoan atau perkantoran 155 meterkubik, sampah hasil sapu jalan 165 meterkubik dan sampah lainnya 99 meter kubik perhari.
Aksi pemblokiran jalan pernah terjadi 24 Juli 2008 lalu, saat itu ratusan warga Cijujung menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar karena selama 11 tahun tanah mereka tercemar. Puncak aksi pada 31Juli 2008 lalu, sebanyak 60 truk sampah milik Kota Bogor tidak bisa masuk ke TPA Galuga. Karena jalanya diblokir di Pertigaan Cibadak, Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
DEFFAN PURNAMA.