TEMPO Interaktif, Bengkulu - Kepolisian Sektor Gading Cempaka, Kota Bengkulu, menangkap tujuh imigran asal Srilanka di Kilometer 8, Padang Harapan, Kota Bengkulu, Jumat (24/7) sore tadi. Mereka ditangkap polisi yang sedang patroli rutin saat akan menumpang angkutan umum menuju objek wisata Pantai Panjang.
Menurut salah seorang imigran Arumogan Susikaran, 27 tahun, mereka tiba di Bengkulu Jumat siang tadi setelah menumpang bus dari Jakarta. "Kami ke Bengkulu untuk jalan-jalan," kata dia.
Rombongan imigran ini, jelas Arumogan, telah ada di Indonesia sejak dua tahun silam.
Selain Kepolisian Sektor Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kepolisian Sektor Bengkulu Selatan dan Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu juga menahan lima imigran asal Srilanka lainnya.
Namun, hingga saat ini belum diketahui bagaimana para imigran gelap ini keluar dari Lombok serta motif para mereka datang ke Bengkulu.
HARRI PRATAMA ADITYA