Gunawan beralasan, audit untuk melihat besarnya anggaran daerah yang dipakai untuk penyertaan modal untuk perusahaan milik daerah itu. Audit itu, juga untuk melihat sejauh mana manfaat modal yang disuntikkan oleh pemerintah daerah dari anggarannya.
Khusus untuk BUMD milik pemerintah kabupaten/kota, pada tahun ini sengaja hanya dipilih Perusahaan Daerah Air Minum saja. “Karena menyentuh rakyat, banyak keluhan-keluhan tentang air ini kan,” kata Gunawan.
Audit juga untuk menelisik ada tidaknya penyimpangan dari pemakaian dana hasil penyuntikan modal yang berasal dari anggaran daerah itu. “Bantuan Sosial kemarin sudah kamil ihat, sekarang bapak-bapak dari pihak penegak hukum menindaklanjuti, kalau dari BUMD ada yang bermasalah, silahkan juga,”kata Gunawan.
Misalnya di Kota Bandung, sejumlah perusahaan daerah milik pemerintah kota seperti BPR Kota Bandung terus dirundung rugi setiap tahun. Ini diketahui saat dimintai pandangannya oleh DPRD Kota Bandung yang tengah menyusun Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal ke bank itu.
Gunawan merekomendasikan agar bank itu ditutup saat ditanya pendapatnya soal itu oleh anggota dewan di sana. “Jaminan apa yang mau kita ambil kalau kredit mereka macet,” katanya.
Soal rencana audit itu, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, mulai tahun depan, akan menyeleksi pemberian penyertaan modal bagi perusahaan daerahnya. “Kita ingin hati-hati,” katanya pada wartawan saat ditemui terpisah.
Heryawan mengatakan, perusahaan daerah harus menyusun rencana bisnis (bussines plan) untuk mendapatkan penyertaan modal itu. Rencana usaha itu nantinya akan diuji oleh praktisi bisnis.
Jawa Barat saat ini mempunyai 7 BUMD. Yakni PT Tirta Gemah Ripah (TGR), PT Jasa dan Kepariwisataan, PT Bank Jabar, PT Agronesia, PT Jasa Sarana, PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan PD Agribisnis dan Pertambangan. Khusus PD BPR memiliki 153 anak perusahaan yang tersebar di Jawa Barat.
AHMAD FIKRI