TEMPO Interaktif, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan tingkat kesadaran pejabat untuk melaporkan gratifikasi masih sangat rendah. Tidak hanya itu, pelaporan kekayaan penyelenggara negara di Sulawesi Selatan juga masih belum seluruhnya.
"Selama 2009, baru satu pejabat di Sulsel yang melaporkan gratifikasi, itupun dari laporan pernikahan. Tahun lalu hanya dua pejabat," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di Makassar, Selasa (28/7). Menurutnya, gratifikasi tidak dilarang, hanya saja wajib dilaporkan. Jjika tidak dilaporkan dalam 30 hari kerja maka akan dianggap suap.
Data KPK menunjukkan selama 2009 ini baru 225 gratifikasi dari 33 provinsi yang dilaporkan ke KPK. Masing-masing satu dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Banten, dua dari Sumatera Barat dan Yogyakarta, empat dari Gorontalo, Lampung, Sumatera Utara, enam dari Jawa Barat, 51 dari Jawa Tengah, dan 71 dari Jawa Timur. Sementara gratifikasi yang dilaporkan DKI Jakarta 74 masing-masing 72 lembaga negara pemerintah pusat dan dua dari pemerintah daerah.
Sementara pelaporan kekayaan penyelenggara negara di Sulawesi Selatan, persentasenya baru 81,31 persen. Masing-masing eksekutif dari 1.187 wajib lapor, yang telah melaporkan kekayaannya 859 atau 72,37 persen. Legislatif dari 630 wajib lapor, yang telah melaporkan kekayaannya sudah 629 atau 99,84. Sementara BUMN/BUMD dari 48 wajib lapor, yang telah melaporkan kekayaannya baru 25 atau 50,08 persen.
Sore tadi, sejumlah pejabat di Sulawesi Selatan mengumumkan harta kekayaannya di hadapan KPK. Mereka adalah Gubernur Syahrul Yasin Limpo Rp 8,85 miliar, Wakil Gubernur Agus Arifin Numang Rp 3,85 miliar dan 519 US$ , Kapolda Irjen Mathius Salempang Rp 8,53 miliar dan 59,842 US$, Pangdam VII Wirabuana Mayjen Djoko Susilo Rp 1,26 miliar, Ketua Pengadilan Tinggi Rivai Rasyjid Rp 879 juta, Walikota Makassar Rp 6,74 miliar dan 1,619 US$, Wakil Walikota Supomo Guntur Rp 2,43 miliar, Rektor Universitas Hasanuddin Prof Idrus Paturusi Rp 5,93 miliar dan 5,460 US$.
IRMAWATI