Dia optimistis bisa memenuhi target, meski hingga semester pertama Direktorat Jenderal Pajak baru mampu memenuhi 43,07 persen dari yang ditargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009. Tjiptardjo, yang baru dilantik Selasa ini menegaskan, dirinya bersama seluruh aparat pajak akan bekerja habis-habisan untuk mengamankan target penerimaan.
”Banyak (caranya), ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi menambah jumlah wajib pajak dalam jangka panjang dan intensifikasi wajib pajak,” katanya usai pelantikan di kantor Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa (28/7).
Menurut dia, salah satu bagian dari upaya intensifikasi adalah memburu para pengemplang pajak. ”Kalau ada datanya kami buru,” ucap Tjiptardjo yang sebelumnya menjabat Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak.
Sebelumnya, penerimaan pajak pemerintah selama enam bulan pertama tahun ini dilaporkan melorot seperti yang diperkirakan pemerintah sebagai dampak perlambatan ekonomi global.
Pada siaran pers 20 Juli lalu, Direktorat Jenderal Pajak memaparkan penerimaan pajak semester pertama 2009 mencapai Rp 253,181 triliun atau turun 2,83 persen dari penerimaan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 260,556 triliun. Penerimaan itu hanya 43,07 persen dari yang ditargetkan pemerintah tahun ini.
Pemerintah sebelumnya juga telah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini akan meleset dan hanya memenuhi 98,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 versi dokumen stimulus Rp 587,8 triliun. Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2009 pemerintah hanya menargetkan penerimaan pajak tahun ini Rp 577,6 triliun.
Tjiptardjo mengakui penerimaan semester pertama masih jauh di bawah target penerimaan tahun ini. Bahkan, penerimaan itu pun juga masih kurang satu persen dari target semesteran 44 persen. Tapi dia berjanji akan melanjutkan upaya mendongkrak penerimaan pajak. ”Kan, masih ada lima bulan lagi,” ujar pria kelahiran Tegal, 25 April 1951 ini.
Dia memastikan akan konsisten dengan kebijakan yang dirancang oleh Darmin Nasution, termasuk soal penyidikan sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan hukum. ”Jadi ini seperti penggantian pilot saja. Pilotnya ganti, pesawatnya itu juga, dari Medan ke Jakarta,” kata pria yang memulai kariernya di Departemen Keuangan pada 1977, itu.
AGOENG WIJAYA | RIEKA RAHADIANA