Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Sentral Diminta Tanggung Jawab Soal Indover

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Perbankan meminta Bank Indonesia turut tanggung-renteng memenuhi kewajiban Bank Indover yang telah dilikuidasi apabila perhitungan kurator atas aset yang dimiliki bank itu tidak bisa menutup kewajiban pihak ketiga.

Direktur Utama PT Bank BNI Tbk Gatot M. Suwondo meminta Bank Indonesia (BI) untuk turut serta memenuhi tanggung jawab Bank Indover. Pasalnya perseroan memberikan fasilitas kredit karena memandang BI ada di balik bank itu.

“Kami sudah bela-belain untuk memberikan fasilitas kredit pada bank itu, seharusnya BI menutupi sisa kewajiban Indover kalau aset tidak mencapai 100 persen,” kata Gatot di Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut dia, meskipun manajemen telah menyisihkan dana untuk pencadangan, apabila dana tersebut tidak kembali 100 persen, bisa mempengaruhi laba rugi perseroan pada tahun ini.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi sebelumnya menyampaikan, dana milik sejumlah bank nasional yang tersangkut di Bank Indover diperkirakan tidak kembali semuanya, meski kurator tengah melakukan optimalisasi perhitungan aset bank tersebut.

Dia mengemukakan pihak kurator di Belanda tengah menghitung seluruh aset Indover yang diharapkan nilainya akan lebih besar seiring dengan membaiknya ekonomi global.

“Namun, bank yang ditutup seperti itu tidak akan 100 persen dibayarkan seluruh kewajibannya. Tapi kita lihat saja hasil audit terhadap seluruh asetnya yang diharapkan bisa optimal,” ujarnya.

BNI sebelumnya mengakui memiliki dana di Indover senilai US$ 27 juta atau sekitar Rp 270 miliar. Nilai itu terdiri dari pinjaman sindikasi sebesar US$ 10 juta dengan bank di Hong Kong dan Singapura dari total pinjaman sindikasinya US$ 119,5 juta.

Selain itu, terdapat penempatan di pasar uang antar bank US$ 14 juta dan penempatan oleh BNI Hong Kong sebesar 2 juta euro berupa deposito berjangka. BNI juga menempatkan dana di Indover dalam bentuk rekening nostro BNI senilai 545 ribu euro.

Bank Mandiri juga menaruh dana di Indover sebesar US$ 31 juta dan Bank CIMB Niaga sekitar US$ 5 juta. Sementara itu, BRI merupakan bank nasional yang menempatkan dana terbesar, yakni US$ 60 juta. Direktur Keuangan BRI Abdul Salam sebelumnya juga menginginkan dananya kembali 100 persen.

Tahun lalu bank sentral Belanda (De Nederlandsche Bank) menyatakan, pengadilan Belanda memutuskan untuk membekukan kegiatan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam. Pembekukan operasi berlaku mulai 7 Oktober 2008 dan dilakukan setelah Indover mengalami kesulitan likuiditas akibat krisis keuangan global.

EKO NOPIANSYAH

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, dalam penguasaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nasabah penyimpan yang statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia di wilayah Indramayu. (TEMPO/Lourentius EP)
BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.


Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.


BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.


Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Sulaiman A Arianto menggelar jumpa pers, Selasa 14 Maret 2017 (Dok. Mandiri)
Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.


Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Hendrawan Supratikno. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.


Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

11 Januari 2016

Lembaga Penjamin Simpanan
Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

LPS mengimbau agar masyarakat tidak risau dan terpancing emosinya ketika mengetahui ada bank yang terlikuidasi.


Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

26 September 2014

Bank Mutiara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

Ada sejumlah tahap yang harus dilalui pemilik lama dan baru Mutiara.


LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

14 Mei 2014

Sejumlah orang berkerumun di kantor pusat Bank IFI di kompleks Plaza ABDA, Jakarta, (17/04). Bank Indonesia (BI) melikuidasi Bank IFI pagi ini dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai membekukan aset-aset bank untuk diperiksa. TEMPO/ Nickmatulhuda
LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

Penyebab bank gagal adalah kinerja keuangan yang buruk dan kejahatan pemiliknya.


LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

23 Januari 2013

TEMPO/Fahmi Ali
LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

"Penyebabnya adalah adanya praktik fraud (kecurangan) yang dilakukan pengurusnya."