Direktur Utama PT Bank BNI Tbk Gatot M. Suwondo meminta Bank Indonesia (BI) untuk turut serta memenuhi tanggung jawab Bank Indover. Pasalnya perseroan memberikan fasilitas kredit karena memandang BI ada di balik bank itu.
“Kami sudah bela-belain untuk memberikan fasilitas kredit pada bank itu, seharusnya BI menutupi sisa kewajiban Indover kalau aset tidak mencapai 100 persen,” kata Gatot di Jakarta, Selasa (28/7).
Menurut dia, meskipun manajemen telah menyisihkan dana untuk pencadangan, apabila dana tersebut tidak kembali 100 persen, bisa mempengaruhi laba rugi perseroan pada tahun ini.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi sebelumnya menyampaikan, dana milik sejumlah bank nasional yang tersangkut di Bank Indover diperkirakan tidak kembali semuanya, meski kurator tengah melakukan optimalisasi perhitungan aset bank tersebut.
Dia mengemukakan pihak kurator di Belanda tengah menghitung seluruh aset Indover yang diharapkan nilainya akan lebih besar seiring dengan membaiknya ekonomi global.
“Namun, bank yang ditutup seperti itu tidak akan 100 persen dibayarkan seluruh kewajibannya. Tapi kita lihat saja hasil audit terhadap seluruh asetnya yang diharapkan bisa optimal,” ujarnya.
BNI sebelumnya mengakui memiliki dana di Indover senilai US$ 27 juta atau sekitar Rp 270 miliar. Nilai itu terdiri dari pinjaman sindikasi sebesar US$ 10 juta dengan bank di Hong Kong dan Singapura dari total pinjaman sindikasinya US$ 119,5 juta.
Selain itu, terdapat penempatan di pasar uang antar bank US$ 14 juta dan penempatan oleh BNI Hong Kong sebesar 2 juta euro berupa deposito berjangka. BNI juga menempatkan dana di Indover dalam bentuk rekening nostro BNI senilai 545 ribu euro.
Bank Mandiri juga menaruh dana di Indover sebesar US$ 31 juta dan Bank CIMB Niaga sekitar US$ 5 juta. Sementara itu, BRI merupakan bank nasional yang menempatkan dana terbesar, yakni US$ 60 juta. Direktur Keuangan BRI Abdul Salam sebelumnya juga menginginkan dananya kembali 100 persen.
Tahun lalu bank sentral Belanda (De Nederlandsche Bank) menyatakan, pengadilan Belanda memutuskan untuk membekukan kegiatan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam. Pembekukan operasi berlaku mulai 7 Oktober 2008 dan dilakukan setelah Indover mengalami kesulitan likuiditas akibat krisis keuangan global.
EKO NOPIANSYAH