foto

TEMPO/Wahyu Setiawan



Aniaya Mantan Istri, Pasha Ungu Dilaporkan

pashaTEMPO Interaktif, Bogor - Tidak terima diperlakukan kasar, Okie Agustina melaporkan mantan suaminya Sigit Purnomo, alias Pasha Ungu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta Bogor Rabu (29/7).

Kejadian yang terjadi pagi hari itu, diawali oleh kedatangan Pasha ke kediaman Okie, dengan tujuan untuk menanyakan kabar anak mereka. Namun pada pembicaraan itu ada permasalahan yang memicu petengkaran diantara mereka. “Saya sempat dipukul dan dicakar pada bagian muka,” ujar Okie seusai melaporkan perseteruannya di Polresta Bogor.

Merasa terdesak oleh serangan mantan suaminya itu Okie, sempat berteriak minta tolong. Beruntung teriakan itu membuat Pasha menghentikan aksinya terhadap Okie. “Nggak ada yang melerai, dia pergi sendiri,” kata Okie.

Okie yang datang pada pukul 10.00 ke UPPS Satreskrim, langsung melakukan visum di rumah sakit Azra Bogor.

Dijelaskan Okie, pertengkaran itu disebabkan karena Pasha merasa punya hak atas dirinya, padahal status mereka sudah bercerai. “Saya harus nurut apa kata dia (Pasha) padahal kita kan sudah pisah,” kata Okie.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah, akibat tindakan terhadap Okie, Pasha diancam pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman tiga bulan kurunagn dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuma satu tahun penjara.

Irwan menuturkan langkah awal yang akan dilakukan kepolisian adalah memeriksa saksi-saksi. Kemungkinan baru pada hari Sabtu Pasha akan dipangkil sebagai saksi. “Kita mintai keterangan dulu bari kita penggil Pasha-nya sebagai saksi terebih dahulu,” kata Irwansyah.

DIKI SUDRAJAT