“Rata-rata mereka pulang dari negara yang pandemik flu babi atau berinteraksi dengan orang asing, seperti di Bali yang banyak orang asingnya,” kata Rubangi, district surveillent officer flu babi kota Yogyakarta, Senin (3/8).
Warga yang diduga flu babi, ada yang menjadi sopir pengantar tamu orang asing, warga yang baru tiba dari luar negeri, dan orang yang berinteraksi langsung dengan warga negara asing yang daerahnya pandemik flu babi.
Yogyakarta, kata dia, memang harus waspada terhadap penyebaran virus tersebut karena merupakan daerah kunjungan wisata kedua setelah Bali. Sehingga perlu peningkatan antisipasi bagi wisatawan asing maupun lokal yang usai mengunjungi daerah yang sudah dinyatakan KLB (kejadian luara biasa) flu babi.
“Kedelapan warga tersebut sudah dinyatakan sembuh, namun masih harus menjalani isolasi diri dengan mengurangi kontak dengan orang lain, karena masa inkubasinya minimal dua kali atau 14 hari,” kata Rubangi.
Sementara itu, di Rumah Sakit dr Sardjito Yogyakarta masih merawat tiga pasien yang diduga terinfeksi virus flu babi. Mereka adalah S, 37 tahun, M, 29 tahun warga Semarang dan DA, 28 tahun warga Ngaglik, Sleman. Ada juga satu warga negara Cekoslowakia yaitu MT yang masuk rumah sakit tersebut pada 2 Agustus. Namun MT memaksa pulang karena akan bepergian menuju pulau Bali.
“MT memaksa pulang, padahal dia menderita demam sisertai batuk-batuk,” kata Humas Rumah Sakit dr Sardjito, Trisno Heru Nugroho.
Hingga hari ini, Rumah Sakit dr Sardjito telah merawat sebanyak 30 pasien flu babi, sembilan di antaranya positif. Untuk uji laboratorium, kata Heru, saat ini pihak rumah sakit tidak perlu mengirim sapel lendir ke laboratorium milik Departeman Kesehatan di Jakarta. Sebab mulai Minggu (2/8) Rumah Sakit dr Sarjito sudah bisa memfungsikan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang digunakan untuk mendeteksi indikasi flu babi pada lendir hidung, dan lendir tenggorokan pasien.
”Hasil uji laboratorium bisa diketahui dua hari, apakah pasien positif atau negatif dari virus flu babi,” kata Heru.
MUH SYAIFULLAH