TEMPO Interaktif, Bandung - PT Peruri kucurkan Rp 37 miliar pada PT Kertas Padalarang sebagai bagian rencana akusisi. Dalam dua bulan ke depan, proses pengalihan kepemilikan pabrik kertas peninggalan Belanda itu akan tuntas. PT Kertas Padalarang aalah perusahaan milik negara berstatus BUMN.
“Itu tahap pertama, setelah itu baru investasi-investasi,” kata Direktur Utama PT Peruri Junino Jahja di Bandung, Senin (3/8).
Pemerintah meminta Peruri mengakuisisi pabrik kertas yang sejak akhir tahun lalu sudah berhenti beproduksi karena kesulitan modal kerja. Tahapan akusisi itu baru menuntaskan due diligent atau uji tuntas.
Junino mengatakan, dana yang dikucurkan itu diambil dari laba yang sengaja dicadangkan untuk keperluan ini. “Tahap pertama mereka butuh modal kerja untuk beli bahan baku, itu kita penuhi dulu, tahap kedua baru investasi,” katanya.
PT Kertas Padalarang dulunya menjadi pemasok semua kebutuhan PT Peruri untuk kertas cukai. Akibat berhenti beroperasi, PT Peruri terpaksa membeli kertas cukai itu darui PT Pura Barutama di Kudus. Sebelum adanya pabrik kertas di Kudus itu, Peruri terpaksa mengimpor kertas cukai.
AHMAD FIKRI