"Secara normatif memang gaji pegawai negeri sudah tidak manusiawi lagi," ujar Ketua Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Emir Moeis ketika dihubungi Tempo, Senin (3/8), dari Jakarta. "Tapi hal itu tidak menjamin perbaikan kinerja mereka."
Namun demikian, menurut Emir, rencana kenaikan gaji itu mau tidak mau harus dilaksanakan meskipun akan mempengaruhi anggaran negara. "Kalau tidak dilakukan, bagaimana mereka dapat bekerja dengan jujur," kata Emir, menambahkan.
Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai Rp 161,7 triliun atau naik Rp 28 triliun (21 persen) dari anggaran tahun lalu. Dalam pidato kenegaraannya di DPR, Senin pagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kenaikan tersebut untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Alokasi anggaran belanja pegawai akan dipakai untuk meningkatkan penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiunan rata-rata 25 persen, pemberian gaji dan pensiunan di bulan ke-13, kenaikan uang makan bagi TNI Polri, dari Rp 35 ribu ke Rp 40 ribu per hari kerja.
SORTA TOBING