TEMPO Interaktif, Jakarta - Menjelang bulan Ramadan yang jatuh akhir Agustus, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat meningkatkan razia terhadap peredaran minuman keras.
Sedikitnya sebanyak 10 ribu botol minuman keras dari berbagai merek disita petugas Suku Dinas Ketentraman dan Ketertiban Jakarta Barat di beberapa lokasi sejak Juli lalu.
Menurut Kepala Suku Dinas Ketentraman dan Ketertiban Jakarta Barat, Bobby Aryono, sedikitnya ada 25 lokasi peredaran minuman keras yang akan menjadi target operasi penertiban pada bulan ini. “Targetnya toko dan agen minuman ilegal,” kata dia Selasa (4/8).
Bobby mencatat agen dan toko peredaran minuman keras di Jakarta Barat terpantau ada di beberapa wilayah di kawasan Kapuk, Grogol, Jelambar, Kedoya Selatan, Rawabuaya, dan Angke. “Penyisiran akan terus kami tingkatkan, H-7 rencananya dimusnahkan,” kata dia.
Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Choiruddin, menambahkan selain operasi minuman keras pemerintah juga akan meningkatkan razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial. “Para gelandangan, pengemis, pengamen, dan pekerja seks komersial sebagai terget operasi,” kata dia.
Wilayah rawan penyamdang masalah sosial terletak di kawasan seperti Grogol, Cengkareng, fly over Tomang, kawasan Kota Tua, dan Stasiun Beos.
RUDY P