Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disepakati Penggelapan Pajak Asian Agri Tindak Pidana

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak dan Kejaksaan Agung sepakat menilai perkara penggelapan pajak Asian Agri Group ada perbuatan tindak pidana. Namun sejauh ini masih harus diperjelas tentang “siapa” melakukan “apa” untuk menghindari error in persona yang memungkinkan hakim membuat putusan bebas.

“Jadi, penanganan berkas perkara ini belum dapat digolongkan terjadi bolak-balik karena koordinasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kejaksaan dalam menangani kasus ini berjalan baik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jasman saat menyampaikan hak koreksi kepada Tempo, Rabu (5/8).  

Hak koreksi ini terkait pemberitaan Koran Tempo, 4 Agustus, yang berjudul “Pajak Kaji Opsi Serahkan Seluruh Berkas Asian Agri”.

Penanganan perkara dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group, Jasman melanjutkan, terkendala karena ada putusan pra peradilan terhadap Ditjen Pajak yang dimenangkan Asian Agri. Kenyataan itu membuat Ditjen Pajak dan Kejaksaan bersikap lebih hati-hati.

Dari gelar perkara yang diprakarsai Jaksa Agung pada 3 April 2009, disepakati bahwa berkas perkara kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group belum memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Dari beberapa berkas yang disidik Ditjen Pajak, disepakati dua berkas atas nama Willihar Tamba dan Goh Bun Sen didahulukan ke pengadilan. Kedua berkas tersebut dalam tempo satu bulan akan diperbaiki sesuai petunjuk jaksa penuntut umum. “Tetapi hingga hari ini kedua berkas belum dapat dinyatakan lengkap (P-21) karena fakta-fakta yang dituangkan dalam berkas belum memnuhi unsur pasal  yang dipersangkakan,” kata Jasman.

Dugaan penggelapan pajak Asian Agri terkuak berkat laporan Vincentius Amin Sutanto, mantan group financial controller di perusahaan sawit, ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir 2006.

Kasus tersebut diambil alih penyidik dari Direktorat Jenderal Pajak pada Januari 2007. Pada akhir penyidikan, penyidik Pajak menduga kasus ini merugikan negara sekitar Rp 1,4 triliun.

SUDRAJAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.


Asian Agri Dorong Kemitraan Petani Sawit hingga 2020  

2 Desember 2015

ANTARA/Saptono
Asian Agri Dorong Kemitraan Petani Sawit hingga 2020  

Asian Agri berencana meningkatkan program pembinaan petani swadaya hingga 60.000 hektare melalui skema kemitraan dengan petani swadaya.


Banding Anak Usaha Asian Agri Kembali Ditolak  

28 Maret 2015

TEMPO/ Ramdani
Banding Anak Usaha Asian Agri Kembali Ditolak  

'Kami dianggap sudah menetapkan Surat Ketetapan Pajak sesuai putusan Mahkamah Agung.'


Lagi, Pengadilan Pajak Tolak Banding Anak Usaha Asian Agri

18 Februari 2015

TEMPO/ Ramdani
Lagi, Pengadilan Pajak Tolak Banding Anak Usaha Asian Agri

Penolakan banding diputuskan dengan jalan musyawarah karena adanya perbedaan pendapat dari salah satu hakim anggota.


Banding Ditolak, Grup Asian Agri Harus Setor Pajak  

5 November 2014

TEMPO/ Ramdani
Banding Ditolak, Grup Asian Agri Harus Setor Pajak  

Dua anak usaha Asian Agri harus menyetor pajak sebesar Rp 15,8 miliar dan Rp 60 miliar.


Kasus Asian Agri, Presiden Harus Panggil Kejagung

17 Maret 2014

Suwir Laut. TEMPO/Amston Probel
Kasus Asian Agri, Presiden Harus Panggil Kejagung

Penghentian penyidikan delapan tersangka pengemplangan pajak
Asian Agri tak sesuai dengan amanat yang disampaikan SBY.


Jaksa Titipkan Bilyet Giro Asian Agri ke Bank Ini

1 Februari 2014

TEMPO/ Ramdani
Jaksa Titipkan Bilyet Giro Asian Agri ke Bank Ini

Bank tidak dapat memindahtangankan atau mencairkan bilyet giro ini tanpa persetujuan, sepengetahuan, dan permintaan Kejaksaan Agung.


Yusril Tegaskan Suwir Laut Tak Wakili Asian Agri  

31 Januari 2014

Suwir Laut. TEMPO/Amston Probel
Yusril Tegaskan Suwir Laut Tak Wakili Asian Agri  

"Dia kan dipidanakan sebagai pribadi perorangan"


Asian Agri Susun Strategi Ajukan Pengajuan Kembali  

31 Januari 2014

TEMPO/ Imam Yunni
Asian Agri Susun Strategi Ajukan Pengajuan Kembali  

Asian Agri menyebut, "Bayar saja dulu, nanti kami tempuh jalur hukum"


Asian Agri Cari Pinjaman untuk Lunasi Utang Pajak

31 Januari 2014

TEMPO/ Ramdani
Asian Agri Cari Pinjaman untuk Lunasi Utang Pajak

Asian Agri akan melihat semua potensi yang dimiliki untuk menyelesaikan perkara utang tersebut.