"Nilainya mungkin sekitar Rp 400 miliar sampai Rp 500 miliar, tapi kami yakin sebenarnya bisa mencapai triliunan," ujar Direktur Utama Heinrich Napitupulu usai acara penandatanganan kerjasama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dengan Kejaksaan Agung di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (5/8).
Heinrich menuturkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan seluruh perkara perdata yang sedang dialaminya. "Yang paling mendesak pengambilan aset negara yang dikuasai mantan pegawai itu," tambahnya. Masalah ganti rugi seringkali harus melewati proses pengadilan yang berkepanjangan.
PT PPI merupakan Badan Usaha Milik Negara yang merupakan perusahaan merger dari PT Panca Niaga, PT Dharma Niaga dan PT Cipta Niaga. PT PPI bergerak dalam bidang perdagangan komoditi seperti semen, pupuk, bahan kimia, pestisida, dan produk konsumsi masyarakat seperti kosmetika.
Pada semester pertama 2009, PPI mencatat laba bersih Rp 19 miliar dari target awal Rp 16 miliar. "Dari segi laba sudah terselesaikan, sekarang tinggal mengejar omzet," tambahnya. Heinrich menargetkan total penjualan 2009 mencapai Rp 1,2 triliun, naik dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) awal tahun yang hanya menargetkan Rp 1 triliun.
Peningkatan laba, ia melanjutkan, didorong oleh peningkatan konsumsi domestik dan pengerjaan proyek infrastruktur pemerintah. "Saya harap paket stimulus untuk proyek konstruksi terus digencarkan untuk mendorong kinerja kami," tambahnya.
VENNIE MELYANI