TEMPO Interaktif, Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan penolakan atas rencana memindahkan lima pasang komodo dari habitat aslinya di Wae Wuul , Nusa Tenggara Timur (NTT). Alasannya, binatang itu adalah andalan pariwisata daerah itu.
“Kita tenggang rasalah. Masak semua mau diambil ke Bali,” ujarnya, Kamis (6/8). Alasan untuk kepentingan pemurnian genetik, menurutnya, bukan alasan yang kuat untuk untuk memindahkan Komodo. “Kan bisa dilakukan di sana. Kenapa harus di Bali?" tegasnya.
Rencana pemindahan komodo terungkap dengan adanya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 384/Menhut-II/2009. Pemindahan adalah untuk kepentingan pelestarian karena kondisi habitat yang sudah mulai mengalami kerusakan akibat kebakaran hutan, perebutan lahan dengan manusia dan menurunnya jumlah hewan yang menjadi mangsa komodo. Rencananya komodo akan dipindahkan ke Bali Safari and Marine Park (BSMP) di Gianyar Bali.
Pastika mengaku, surat Menteri Kehutanan itu dikeluarkan tanpa meminta pertimbangan dirinya sebagai kepala daerah. Dia menyebut, kewenangan sepenuhnya terhadap persoalan pemindahan hewan tersebut memang di tangan pemerintah pusat. Tetapi sebagai kepala daerah, dia sangat berkepentingan karena menyangkut kondisi di Bali.
Secara terpisah, pihak BSMP di Bali menolak untuk memberikan penjelasan. “Kewenangan ada di Kantor Pusat Taman Safari Indonesia di Bogor,” kata Hans Manansang, GM BSMP Gianyar. Sejauh ini , menurutnya, belum ada persiapan tehnis untuk melakukan pemindahan itu.
ROFIQI HASAN