TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa KPK tetap berjalan jika salah satu pimpinannya kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian.
"Biar pimpinan tinggal tiga, tidak apa-apa. Tinggal satu pun KPK tetap jalan," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad pada wartawan usai konferensi pers di KPK, Kamis (6/8).
Dua pimpinan KPK disebut-sebut telah menerima suap dari Direktur PT Masaro Anggoro Wijaya. Hal ini muncul dalam testimoni Antasari Azhar yang mengaku telah bertemu dengan Anggoro Wijaya di Singapura.
Dalam pertemuan yang direkam oleh Antasari itu, Anggoro bercerita bahwa ia telah memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada dua pejabat KPK.
Adapun KPK menyatakan bahwa testimoni Antasari Azhar tidak dapat dijadikan dasar dugaan suap. "Testimoni tersebut merupakan keterangan yang diperoleh dari orang lain, atau disebut dengan testimonium de auditu," ujar Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin.
FAMEGA SYAVIRA