TEMPO Interaktif, Jakarta - Karena menyebabkan pencemaran lingkungan, tiga perusahaan pemecah batu bara di Kecamatan Tugu Kota Semarang ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Penutupan atas rekomendasi Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang. Tidak ada insiden dalam penutupan tersebut.
Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Bara Mulia Abadi, PT Sinar Kasih Mandiri, dan PT Mitra Setya Jaya. Aktifitas ketiga perusahaan itu menimbulkan pencemaran berupa polusi dan bau tak sedap yang sering dikeluhkan masyarakat sekitar. “Ketiganya juga tidak mempunyai dokumen lingkungan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang, Tri Supriyanto usai penutupan, Jumat (7/8). Tidak adanya kelengkapan dokumen lingkungan itu Peraturan Daerah Kota Semarang No.10 Tahun 1998 Tentang Ijin Gangguan.
Sebelumnya, kata Supriyanto, pihaknya telah melayangkan peringatan dan memerintahkan perusahaan tersebut menutup sendiri operasi sebelum bisa melengkapi perijinan. Namun halitu tidak diindahkan. Selanjutnya, Satuan Polisi akan mengawasi aktifitas ketiga perusahaan itu. “Selama belum bisa menunjukkan dokumen lingkungan dan ijin gangguan, mereka tidak boleh beroperasi”.
Kepala Bidang Penanganan Sengketa Lingkungan Hidup dan Pemulihan Kualitas Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang, Gunawan Wicaksono menjelaskan, ketiga perusahaan tersebut merupakan bagian dari lima perusahaan yang diawasi oleh Badan Lingkungan. Namun dua diantaranya mempunyai itikat baik serta mempunyai dokumen lingkungan.
Pencemaran yang dilakukan ketiga perusahaan itu adalah, aktifitas mereka menimbulkan debu hitam, yang menyebar ke perumahan di sekitarnya, suara bising dan bau menyengat dari pembuangan limbahnya. “Limbah cair dikelola secara sembarangan sehingga berpotensi masuk ke sungai dan sumur yang membahayakan penduduk,“ kata Gunawan.
Novita Sari, salah seorang warga Tugu Rejo yang tinggal tak jauh dari ketiga pabrik tersebut menuturkan, keluarganya sering mengalami batuk dan gangguan pernapasan akibat debu yang ditimbulkan pabrik. „Sebelumnya keluhan ini tidak kami rasakan,“ ujarnya.
Sementara Yasiman, salah seorang buruh di PT Bara Mulia Abadi mengatakan, dirinya sering batuk-batuk dan mengalami gangguan pernapasan akibat menghirup debu dari mesin pemecah batu bara. “Ingus saya sampai berwarna hitam,“ akunya.
SOHIRIN