"Pemerintah harus review izin pertambangan yang ada, karena banyak tanpa kajian lingkungan yang benar," ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Berry Nahdian Furqon di kantornya Jumat (7/8)
Ia mencatat di Kalimantan Selatan ada 400-an kuasa pertambangan yang diluluskan Bupati tanpa kajian mendalam. "Bahkan enam bupati di Kalimantan Selatan pada 2006 diperiksa kepolisian, tapi yang kena malah kepala dinasnya," ungkap Berry. Bupati merupakan pemberi izin kuasa pertambangan di suatu kabupatem.
Kasus yang sama, Berry melanjutkan, ditemukan di Riau, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Bahkan di Kalimantan Timur ada 1.000 kuasa pertambangan yang lolos tanpa prosedur yang benar. "Praktek-praktek ini memang terjadi," ungkapnya.
Pihaknya telah memasukkan beberapa usulan terkait kuasa pertambangan ini pada Komisi VII yang tengah membahas review UU Lingkungan Hidup (UU No.23/1997)
DIANING SARI