TEMPO Interaktif, Surakarta - Tempat hiburan malam serta panti pijat di Surakarta diminta untuk menghentikan operasionalnya sepekan di awal Ramadan dan sepekan di akhir Ramadan. Hal itu dilakukan untuk menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa.
“Aturan tersebut telah kita buat dalam sebuah surat keputusan,” kata Walikota Surakarta, Joko Widodo. Surat Keputusan tersebut juga telah disosialisasikan kepada para pengusaha tempat hiburan dan panti pijat sejak Senin ini (10/08).
Baca Juga:
Sedangkan untuk restoran dan rumah makan masih diperkenankan untuk buka selama bulan Ramadan. Namun walikota minta agar mereka memberikan penutup atau tirai, termasuk juga bagi para pedagang kaki lima. “Sedangkan yang menggunakan musik, sepekan pertama dan sepekan terakhir Ramadhan juga jangan dipakai,” katanya.
Pemerintah kota mengancam akan sanksi jika menemukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut. “Ijinnya bisa kita cabut,” kata Joko Widodo.
Terpisah, Kepala Kantor Departemen Agama Surakarta, Fahruddin mengaku menyambut gembira dengan adanya surat keputusan walikota tersebut. “Budaya saling menghormati perlu untuk kita kembangkan,” katanya. Dirinya juga berharap agar para pengusaha tempat hiburan bersedia untuk mematuhi peraturan terebut.
Ketua Biro Hukum Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Surakarta, Edy Sisnanto menyatakan siap untuk memenuhi aturan tersebut. “Meskipun omset diperkirakan akan turun,” katanya. Hal tersebut menurutnya selalu dilakukan dari tahun ke tahun. “Kita telah terbiasa dengan aturan tersebut,” katanya.
Sedangkan Manager entertainment dan Musik Halai International Club, Rudolf Emmerech juga menyatakan siap untuk mematuhi aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Surakarta tersebut. “Bahkan kita akan menghentikan operasional kita selama sebulan penuh,” kata Rudolf. Hanya saja untuk restoran akan tetap dibuka.
Keputusan libur selama sebulan juga akan dimanfaatkan untuk perawatan peralatan di tempat hiburan tersebut. Selain itu, dirinya juga menyatakan khawatir akan adanya pihak-pihak sipil tertentu yang melakukan razia jika tempat hiburannya tetap buka. “Meskipun kita buka sesuai aturan, yaitu pada pekan kedua dan ketiga Ramadhan,” kata Rudolf. Selama ini menurutnya, belum ada jaminan keamanan dari kemungkinan adanya sweeping yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
Namun pihak kepolisian berjanji akan selalu memantau keamanan Kota Surakarta selama Ramadhan. “Setiap tindakan sweeping yang dilakukan oleh sipil akan kita tindak,” kata Kepala Unit I Satuan Intel dan Keamanan Poltabes Surakarta, AKP Ipung Purwadi.Untuk pengamanan selama Ramadhan, pihaknya akan mengerahkan lebih dari 700 personel.
AHMAD RAFIQ