TEMPO/Nickmatulhuda
Topik
Mentawai Menangguk Rp 600 Juta dari Peselancar Asing
TEMPO Interaktif, Padang - Hingga pertengahan tahun ini, Pemerintah Kepuluan Mentawai, Sumatera Barat, berhasil menangguk Rp 600 juta dari peselancar asing yang surfing di Mentawai. Pemerintah Kabupaten Mentawai mentargetkan pemasukan Rp 1,2 miliar untuk pendapatan asli daerah dari wisatawan surfing.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Mentawai Mansyur Tamba mengatakan, Rp 600 juta tersebut berasal pungutan kapal pesiar dan pungutan untuk setiap peselancar asing sebesar Rp 30 ribu per hari, sedangkan untuk kapal pesiar yang membawa peselancar sebesar Rp 20 juta er tahun.
"Ini dipungut oleh pihak ketiga, yaitu dua asosiasi pengusaha pariwisata bahari di Mentawai yang membawa peselancar. Setelah itu mereka menyetorkan ke kas daerah dan Dinas Pariwisata yang membukukan," kata Mansyur Tamba, Selasa (11/8).
Ia mengatakan pendapatan dari wisatawan surfing tahun ini jauh meningkat dari sebelumnya. Tahun 2007, sektor surfing berhasil menyumbang PAD Rp 590 juta, tahun 2008 merosot menjadi hanya Rp 169 juta.
"Merosot karena saat itu terjadi pergantian kepala daerah, jadi mungkin tidak diurus. Namun tahun ini kita akan genjot terus dan ditargetkan Rp1,2 miliar. Kita sudah melakukan perbaikan sistem pengelolaan pariwisata bahari di Mentawai dan bersikap proaktif menagih pungutan dengan menyurati para pengusaha wisata bahari," kata Mansyur Tamba.
Ia mengatakan pasca pengeboman Hotel JW marriott dan Ritz Carlton di Jakarta terlihat cukup berdampak karena pada bulan ini turis yang datang berselancar terlihat berkurang.
"Biasanya pada Agustus ini yang paling ramai. Dari data kita, peselancar yang datang hingga saat ini sudah lebih 1.000 orang," katanya.
FEBRIANTI