Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Depok Sita 89 Kilogram Ganja Kering

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Depok - Kepolisian Sektor Pancoran Mas, Depok, menyita 89 kilogram ganja kering atau siap pakai pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Barang terlarang tersebut ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Pancoran Mas Permai, Blok I Nomor 4, RT 03/RW 07, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Sekretaris RT 03, Eka Patriadi mengatakan jika warga sekitar sudah lama mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut. “Menurut laporan warga, orang yang tinggal di sini sering pulang subuh atau sekitar jam 2 pagi,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (11/8). Selain itu, penyewa kontrakan juga tidak pernah melapor ke RT.

Sementara itu, salah seorang warga RT 03, Uus, 23 tahun, mengaku dirinya tidak pernah mengenal penyewa tempat tersebut. Tetapi ciri-cirinya adalah berperawakan sedang, usia sekitar 30 tahunan, dan berkulit hitam. “Saya curiga karena orangnya tidak pernah bersosialisasi, tapi tiap hari selalu ada orang yang datang ke situ dan orangnya ganti-ganti,” jelas Uus.

Atas kecurigaan tersebut, pengurus RT memutuskan untuk melapor ke Polsek Pancoran Mas pada hari Minggu lalu. Dua petugas polisi kemudian mendatangi rumah kontrakan tersebut pada pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, salah seorang petugas kemudian masuk ke rumah untuk memeriksa, sedangkan petugas yang satunya lagi mengecek KTP milik orang yang menempati rumah.

Tidak lama kemudian pengontrak rumah yang diketahui berinisial Ar segera melarikan diri. Ia juga meninggalkan sebuah motor jenis Mio berwarna biru strip hitam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Mas Ajun Komisaris Gusti Ayu Supiati mengatakan
kasus ini masih terus diselidiki. “Kita masih buru pelaku,” ujar dia kepada wartawan.

Dari rumah bercat biru tersebut didapatkan 89 kilogram ganja kering yang dikemas dalam empat buah paket, dengan rincian tiga paket berisi 25 kg dan satu paket berisi 14 kg ganja. Selain itu terdapat pula sampah-sampah berupa dus yang diduga merupakan bekas tempat menyimpan ganja yang sudah terjual.

TIA HAPSARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

17 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

33 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

34 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

34 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

36 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

46 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

47 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

49 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

50 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

51 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.