TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara menyetujui rencana menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram. Namun, kenaikan harga harus dilakukan secara bertahap, seperti Rp 100-200 per kilogram setiap bulan.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Sofyan Djalil, mengatakan hingga saat ini kerugian PT Pertamina (Persero) mencapai Rp 6 triliun per tahun akibat harga jual elpiji yang kini tak lagi sesuai dengan harga keekonomian.
Apalagi, kata dia, pemerintah saat ini sudah tak lagimengalokasikan subsidi. ”Bersama Pertamina, nanti akan kami pikirkan bagaimana jalannya,” kata Sofyan usai pembukaan Rapat Kerja Nasional
Akuntansi 2009 di Hotel Granmelia Jakarta.
Namun, Sofyan belum bisa memastikan kapan kenaikan harga elpiji itu bakaldiberlakukan. Yang jelas, pemerintah tetap akan mempertimbangkansegala aspek, termasuk dampak kenaikan harga elpiji terhadap masyarakat. ”Kenaikan sangat tergantung kondisi,” katanya.
AGOENG WIJAYA