TEMPO Interaktif, Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta mengagalkan penyelundupan puluhan telepon seluler pintar jenis Black Berry dari Cina senilai Rp 100 juta. Modus yang digunakan tergolong unik. Puluhan telepon seluler itu disembunyikan di paha dengan celana legging dengan kantong khusus.
"Modusnya unik dan tergolong nekat,"ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Baduri Wijayanta, di bandara, siang ini.
Sebanyak 44 Black Berry itu dibawa secara ilegal oleh HS, 30 tahun, warga negara Cina dari Hongkong dengan menggunakan pesawat China Airline (CI 679). Ia ditangkap diterminal II D Bandara Soekarno Hatta, 31 Juli lalu. "Ketika akan ditangkap tersangka sempat lari dan melawan petugas," kata Baduri.
Petugas mencurigai gerak-gerik HS karena cara berjalannya yang kaku dan di bagian pahanya menggelembung. Ketika masuk kebandara dan melalui mesin penindai, HS mencoba menghindar, namun petugas langsung mengejarnya. "Ia berlari dan tertangkap dipintu darurat,"ujar Baduri.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Baduri, pelaku telah berulangkali ke Indonesia. "Tapi soal berapa kali ia membawa handphone secara ilegal masih kami dalami," ucapnya. HS, diduga memasok telepon itu ke tokoh-tokoh handphone di wilayah Jakarta.
Perbuatan HS itu, menurut Baduri, termasuk tindakan melanggar hukum karena dengan sengaja tidak memberitahukan jenis atau jumlah barang impor dalam pemberitahuan pabeanan. Menurutnya, hal ini melanggar pasal 102 Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana penjara satu hingga 10 tahun dan denda Rp 50 juta sampai Rp 5 miliar.
JONIANSYAH