Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aset Sitaan Dressel Senilai Rp 5 Miliar Dibagikan 18 Agustus

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mengembalikan aset sitaan senilai Rp 5 miliar kepada para investor Dressel-WBG melalui Crisis Center Dressel-WBG pada Selasa, 18 Agustus.

Kuasa hukum Crisis Center (CC), OC Kaligis mengungkapkan hal itu setelah mendapatkan surat balasan bernomor B-766/0.10/EP.1/08/2009 perihal Mohon Keterangan Prosedur dan Waktu Pelaksanaan Eksekusi dari Kepala Kejari Jakpus Tris Sumardi, di Jakarta, Kamis (14/8).

“Eksekusi barang bukti perkara Dressel akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2009, di Kejaksaan Negeri Jakpus,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Tempo, Kamis petang.  Rencananya, ia melanjutkan, proses penyerahan aset sitaan akan langsung dihadiri oleh para korban dan perwakilan Crisis Center.

Sepanjang 2001-2007, melalui WBG, Dressel mengumpulkan dana sebesar US$ 385 juta dari nasabah di Indonesia. WBG menawarkan dua produk investasi, yakni Sportman Portfolio dan Global Market Portfolio (GMP) fund.

Dalam penawarannya, WBG mengatakan uang investor akan diinvestasikan di Hong Kong oleh Dressel. WBG mengiming-imingi investor dengan bunga 24% - 28% per tahun untuk investasi minimal US$ 5.000 untuk produk Sportman Portfolio dan US$ 10.000 untuuk produk GMP Fund. WBG pun sukses menghimpun dana sekitar Rp 3,5 triliun dari sekitar 10.000 investor Indonesia. Sejumlah tokoh politik, pejabat hingga ibu rumah tangga menjadi korban karena iming-iming investasi yang telah berjalan lebih dari 10 tahun ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, ternyata investasi itu bodong. Belakangan nasabah tahu, dana mereka bukannya diinvestasikan, tapi dimainkan dalam skema ponzi. WBG pun akhirnya kolaps. Para nasabah kemudian menggugat bank asal Seattle, Regal Financial Bancorp Inc. dan Dressel Investment Ltd, lembaga investasi asal British Virgin Islands.  

Ketiga direktur WBG yang sempat buron yaitu Direktur Utama PT WBG Krisno Abiyanto Soekarno, Direktur Operasional PT WBG Paimin Landung, dan Direktur Keuangan Thomas Aquino Ganang Rindarko bin Haryadi kini mendekam dalam penjara.

Pengadilan telah menyita beberapa aset dari para Dirut PT WBG, seperti uang sejumlah ±US$ 2687 dan beberapa aset barang bergerak maupun barang tidak bergerak. Nilai aset yang disita itu tak lebih dari Rp 5 miliar, sangat jauh dibandingkan dengan total kerugian para nasabah di seluruh Indonesia, yang mencapai Rp 3,5 triliun.

SUDRAJAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

11 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

23 September 2017

Ilustrasi Penipuan
Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.


Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

18 Agustus 2017

Suasana ruang Komisi VI DPR RI pada agenda korban First Travel yang menyuarakan aspirasi kepada Fraksi PPP di DPR RI, 18 Agustus 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.


Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

9 Maret 2017

Barang bukti aset berupa sertifikat tanah, rumah dan sejumlah mata uang asing dalam kasua investasi bodong Pandawa Group di mapolda Metro Jaya, Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/INGE KLARA
Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.


Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

20 Februari 2017

(ki-ka) Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, Pemimpin Pandawa Group Depok Salman Nuryanto, dan Kuasa Hukum Salman, Andi Samsul Bahri, melakukan konferensi pers terkait dengan investasi ilegal di OJK, 28 November 2016. TEMPO/Vindry Florentin
Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.


Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

13 Februari 2017

Polisi menggeledah kantor Pandawa Group di kawasan Ruko Dian Plaza 2 Jalan Raya Meruyung nomor 8A RT2 RW4 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, 13 Februari 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.


Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

13 Februari 2017

TEMPO/Aditya Herlambang
Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.


Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

10 Februari 2017

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi RP Argo Yuwono. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.


Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

30 Mei 2016

leviellerbe.com
Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.


Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

30 November 2015

Sandy Tumiwa. (showbiz)
Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.