Padahal, pemilihan langsung diadakan untuk menghilangkan kelemahan penunjukan gubernur oleh Dewan provinsi, yaitu praktek politik uang dari calon kepada anggota Dewan. Lagipula, Ferry melanjutkan, pemilihan oleh Dewan malah merusak sistem pemerintahan daerah. “Akan ada perluasan rentang kendali dari pusat langsung ke kabupaten/kota,” kata mantan anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemerintahan Daerah ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan, Abdul Hafiz Anshary, menyarankan pemilihan langsung gubernur ditiadakan dan diganti dengan penunjukan oleh Dewan provinsi saja. Alasannya, gubernur hanya melaksanakan tugas administratif dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat. Selain itu, biaya pemilihan gubernur yang sangat tinggi bisa digunakan untuk kepentingan rakyat lainnya.
Menurut Ferry, alasan Hafiz itu tak masuk akal. Gubernur, kata politikus Golkar ini, tak hanya mengurus administrasi. “Tugas administrasi hanya satu dari sekian banyak tugas yang ada,” ujarnya.
Ferry juga menilai alasan anggaran tak masuk akal. Seharusnya, efisiensi anggaran bisa dilaksanakan dengan mengatur ulang jadwal pemilihan kepala daerah. Pelaksanaan pemilihan gubernur dijadikan satu dengan pemilihan bupati/walikota. Sehingga, penyelenggaraan pemilihan menjadi lebih murah. “Perubahan lebih pada jadwal, bukan pada format atau mekanisme pemilihan,” ujarnya
Prinsipnya, kata Ferry, pemilihan kepala daerah harus dievaluasi lebih dulu sebelum ada perubahan sistem. “Kalau memang masih ada kekurangan sistem, ya dibenahi dulu. Jangan tiba-tiba diubah,” ujar Ferry.
PRAMONO