Ia mengatakan, hingga Juni, rata-rata suku bunga kredit BPR berkisar di 22,25-35,56 persen. Bunga deposito BPR masih tinggi pula, 11,65 persen, jauh di atas tingkat penjaminan bunga wajar BPR oleh Lembaga Penjamin Simpanan yang kini 10,5 persen. Sementara sejak November 2008, bank sentral telah menurunkan tingkat suku bunga acuan 300 basis poin menjadi 6,5 persen.
Menurut dia, agar bunga kredit bisa turun, BPR sebaiknya mengurangi margin keuntungannya. Atau, pemilik BPR menambah modal disetornya agar bisa ekspansi kredit lebih banyak dan mengefisiensikan biaya penyaluran pinjamannya.
Jika suku bunga kredit BPR turun, kata Khairil, daya saing debitor bisa meningkat. Ia berpendapat langkah penurunan bunga BPR sangat penting karena mayoritas nasabah BPR adalah pengusaha sektor mikro, kecil, dan menengah.
"Sektor ini menyumbang 55,6 persen produk domestik bruto Indonesia, dan menyerap 90,9 persen tenaga kerja negara kita," ucap Khairil.
BUNGA MANGGIASIH