Kenaikan Tarif Tol Tunggu Penghitungan Inflasi  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) masih menunggu surat hasil penghitungan inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan besaran kenaikan tarif di sejumlah ruas tol. Inflasi yang dihitung merupakan laju selama kurun dua tahun terakhir.

"Begitu BPJT menerima surat resmi hasil perhitungan laju inflasi, segera akan dilakukan penghitungan kenaikan tarif pada sejumlah jalan tol," kata Sekretaris BPJT Yusid Thoyib, di kantor Departemen Pekerjaan Umum, di Jakarta, Selasa (18/8).

Sehingga pengumuman kenaikan tarif pada sejumlah ruas tol tersebut kemungkinan baru bisa dilakukan pada awal September 2009. Perkiraan ini mengacu pada pengumuman kenaikan tarif tol pada 2007 yang baru dilakukan pada September mendatang.

Sebelumnya, Kepala BPJT Nurdin Manurung juga mengungkapkan kemungkinan adanya penundaan kenaikan tarif dari 17 ruas tol yang telah direncanakan. Sebab, sejumlah ruas tol yang sedianya akan dinaikkan tarifnya pada akhir Agustus 2009 ini diketahui belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

"Kalau SPM belum terpenuhi, tidak tertutup kemungkinan kenaikan tarifnya akan kami tunda," ucap Nurdin beberapa waktu lalu. Hanya, ia belum bersedia menjelaskan ruas mana saja yang memiliki kemungkinan bakal tertunda kenaikan tarifnya.

Penundaan ini, menurut Nurdin, bertujuan menyeimbangkan antara tarif dan pelayanan di jalan tol. "Kami juga berusaha bertindak adil. Tidak hanya memikirkan investor, tapi juga pengguna tol," ujar dia.

Berdasar data BPJT, belum terpenuhinya SPM terjadi di 15 dari 17 ruas yang bakal mengalami kenaikan tarif. Rata-rata standar pelayanan yang belum terpenuhi berupa ketidakrataan segmen ruas, kekurangan jumlah marka, kerusakan penerangan jalan umum, jalan berlubang, serta pagar rumija belum sempurna.

Evaluasi pemenuhan SPM masih terus dilakukan terhadap 15 ruas tol yang tarifnya akan dinaikkan. Namun, hasil audit apakah sejumlah ruas tersebut telah memenuhi standar pelayanan atau tidak baru bisa dipastikan menjelang akhir Agustus.

BPJT memastikan bakal menunda kenaikan tarif jika hasil audit menunjukkan adanya kelalaian. Sedangkan jika penyebabnya adalah faktor ketidakmampuan, BPJT akan menelaah faktor ini lebih jauh. "Harus kami buktikan apa penyebab ketidakmampuan itu, jangan sampai disebabkan oleh adanya penyalahgunaan dana," ujarnya.

WAHYUDIN FAHMI