TEMPO Interaktif, Banjarnegara - Sedikitnya 1.270 pasangan suami-istri di Banjarnegara, Jawa Tengah, dalam semester ini mengajukan proses perceraian.
Perceraian tahun ini tergolong tinggi. Biasanya rata-rata kasus perceraian dalam setahun hanya 1.400-an kasus. "Ini baru satu semester sudah 1.200-an kasus," kata Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Munasib Zaenuri, Rabu (19/8)..
Proses perceraian tersebut terbanyak datang dari pihak istri atau gugat cerai. "Kurangnya tanggung jawab suami menjadi alasan utama perceraian di Banjarnegara," kata Munasib.
Menurut Munasib, biasanya istri mengajukan gugat cerai karena tidak mendapatkan nafkah materil maupun batin. Alasan lainnya, kebanyakan suami pergi ke luar daerah dan tidak kembali dalam waktu yang lama.
Namun, lanjut Munasib, faktor yang paling mendominasi perceraian di Banjarnegara yakni soal lemahnya tingkat perekonomian. "Mereka kebanyakan tak siap mental untuk menikah. Mungkin juga terlalu banyak nonton gosip dan sinetron," ujarnya.
Pengadilan Agama sebenarnya sudah berusaha mendamaikan suami-istri yang hendak bercerai. Namun, kata Munasib, hampir semua perkara tak bisa dirukunkan kembali.
Pemohon cerai jika dilihat dari latar belakang pekerjaannya, didominasi oleh buruh tani. Selanjutnya kalangan pedagang, swasta, dan pegawai negeri sipil.
ARIS ANDRIANTO