Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cemari Lingkungan, Pabrik Pelebur Baja di Tangerang Diperiksa

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan secara internal terhadap pabrik pelebur baja PT Lautan Steel di Kampung Telaga, Desa Talagasari,  Kecamatan Balaraja.

Pemeriksaan dilakukan karena perusahaan itu diduga telah melakukan pencemaran udara dengan membuang asap limbah tanpa melalui proses penyaringan. "Tim akan turun mulai hari ini," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Odang Masduki, kepada Tempo, hari ini.

Menurut Odang, pihaknya akan memeriksa izin UPL, UKL, dan Amdal perusahaan pelebur baja yang telah beroperasi sejak 1,5 tahun itu. Hasil pemeriksaan akan diberitahukan kepada Bupati Tangerang untuk ditindaklanjuti. "Jika ditemukan pelanggaran dan terbukti melakukan pencemaran sanksinya bisa penutupan pabrik itu," kata Odang.

Odang mengakui pihaknya telah mendapatkan banyak laporan dari warga seputar dugaan pencemaran itu. "Banyak pihak yang mengeluhkan kepulan asap itu," katanya.

Berdasarkan pengamatan Tempo, asap hitam pekat selalu keluar setiap saat seperti tanpa jadwal dari dalam bangunan PT Lautan Steel yang letaknya hanya beberapa meter dari jalan tol Tangerang-Merak. Asap menyelimuti kawasan sekitar pabrik yang hanya berjarak 100-200 meter dari pemukiman warga. Kadang-kadang asap yang keluar dalam jumlah yang sangat banyak sehingga membentuk seperti kabut asap dan menutupi pemandangan.

Pihak PT Lautan Steel menolak memberikan keterangan seputar dugaan pencemaran itu. Berulang kali Tempo menemui pihak perusahaan untuk meminta konfirmasi selalu ditolak oleh penjaga keamanan pabrik. "Sedang rapat, tidak bisa diganggu," ujar seorang lelaki bertubuh kekar. "Semuanya sedang keluar dan tidak ada tempat," ujar penjaga lainnya.

Juru bicara PT lautan Steel Hermawan ketika dihubungi tidak memberikan penjelasan apa pun. "Maaf saya sedang di jalan, nanti akan saya hubungi kembali," katanya kepada Tempo. Namun, ketika dihubungi kembali teleponnya tidak aktif. Janji Hermawan untuk menelepon kembali hingga berita ini diturunkan tidak ditepatinya.

Pelaku industri dan warga yang tinggal di sekitar pabrik sudah lama mengeluhkan limbah asap yang dikeluarkan dari pabrik baja itu. Mereka mengaku sangat terganggu dengan asap hitam pekat yang keluar dari pabrik itu setiap harinya. "Udara menjadi kotor, tidak bagus untuk kesehatan," ujar Choi Sang Mo, pemilik PT Total Tape Indonesia, produsen pita label, kepada Tempo.

Choi yang merupakan warga Korea Selatan dan sudah dua tahun berada di lokasi itu mengakui akibat asap pabrik baja itu, banyak karyawannya yang sering sakit sesak nafas disertai batuk. "Dalam jangka panjang mereka akan terkena penyakit pernafasan yang kronis," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, sebanyak 90 karyawannya yang setiap hari berada di kawasan pabrik itu mau tidak mau harus menghirup udara beserta asap kotor dari pabrik itu. "Saya sangat kasihan melihat mereka, terlebih warga sekitar," katanya.

Menurut Choi, banyak dari karyawannya yang sudah mengeluh sakit di bagian dada dan salurang pernafasan mereka terganggu. "Kalau sudah begini harus ada tindakan serius dari pihak terkait," kata Choi.

Hal ini diakui oleh Eka, 30 tahun, karyawan di bagian ekspor-impor PT Total Tape Indonesia yang hanya berjarak 100 meter dari pabrik pelebur baja itu. Menurutnya, ia dan kawan-kawannya sudah sering batuk dan mengalami sesak nafas sejak beberapa bulan terakhir ini.

Karena takut dampak serius yang akan muncul jika terus-terusan menghirup udara kotor itu, sejak dua bulan terakhir ini semua karyawan bekerja di semua ruangan yang tertutup. Lubang angin atau udara di setiap ruangan ditutup dengan rapat agar asap tidak masuk kedalam ruangan. Hal ini berlaku di semua ruangan produksi, mesin atau pun perkantoran.

"Bukan hanya karyawan yang terganggu, pita kami juga rusak dan berubah warna," katanya. Ia mencontohkan pita yang semestinya berwarna putih bersih, menjadi kuning kotor.

Choi mengatakan ia dan sejumlah perusahaan di sekitar telah beberapa kali menyampaikan komplain kepada perusahaan yang bersangkutan agar asap yang dikeluarkan dari pabrik disaring dahulu dan dibuang dengan menggunakan cerobong asap. "Tapi komplain itu tidak dihiraukan," ujar Choi.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.


Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai selama tiga hari, mulai 29 Agustus 2022. (Ecoton)
Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.


RI Bakal Gelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan, Bahas Isu Iklim hingga Pencemaran

20 Juli 2023

(Dari kiri) Kabiro Komunikasi Kemenko Marves Andreas Dipi Patria, Sekretaris Kemenko Marves Ayodhia  G. L. Kalake, Plt. Asdep Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan Kemenko Marves Sora Lokita, dan Senior Advisor for Climate and Environmental Governance AIS Program Manager Abdul Wahib Situmorang dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
RI Bakal Gelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan, Bahas Isu Iklim hingga Pencemaran

Pemerintah akan menggelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States/Ais Forum) pada 10-11 Oktober 2023 di Bali. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves menyebut, forum tersebut akan menghadirkan delegasi dari 51 negara anggota Ais Forum.