Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tukang Cabuli Anak di Depok Ditangkap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Depok - Aparat Kepolisian Polres Depok menahan Nana Supriatna alias gondrong (31). Ia ditahan karena mencabuli empat anak remaja.

Kejadian bermula ketika tanggal 5 Agustus lalu MY (14) warga Tajur Halang, diajak oleh Gondrong yang bekerja sebagai penjual agar-agar keliling untuk berjalan-jalan keliling kota. Tiba-tiba saja Gondrong mengancam akan membunuh MY, jika dirinya tidak mau melayani nafsu seksual Gondrong. “Dia diancam akan dibunuh,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Depok, AKP Rohana kepada wartawan, Rabu (19/08).

Menurut Rohana, MY dicabuli di tiga tempat, yakni di gedung sekolah, pinggir jalan, dan di tempat tinggal tersangka di Kompleks Villa Mutiara, Kelurahan Sasak Panjang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Peristiwa pencabulan di rumah tresangka terjadi sekitar pukul 21:00 wib.

Karena MY tak kunjung tiba di rumah, maka orang tuanya merasa curiga dan khawatir. “Orang tuanya bingung karena anaknya biasanya sudah pulang jam 2 tapi sampai malam belum juga pulang,” jelas Rohana. Mereka kemudian menelpon tetangga dan teman-teman MY untuk mencari tahu keberadaan MY.

Sekitar pukul 23:30 wib, orang tua MY menemukan MY di rumah tersangka. Warga kemudian membawa tersangka ke Polsek Bojong Gede.

Dari pengakuan tersangka, ada sekitar empat remaja yang pernah menjadi korban pencabulannya, yakni MY (14), FT (14), YD (14), dan B (14). Tiga di antara empat korban tersebut merupakan tetangga satu komplek. “Jadi korbannya ternyata teman-teman MY juga,” ujar Rohana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan tes psikologi yang telah dilakukan oleh pihak Polres Depok, gondrong ternyata pernah mengalami sodomi ketika kecil. Tetapi Rohana menegaskan bahwa Gondrong tidak sampi menyodomi para korbannya. “Hanya dicium-cium saja, apalagi di kepala korbannya ada bekas cupang,” jelasnya.

Dengan kasus ini, Gondrong terancam dikenal pasal 290 tentang pencabulan dan UU No 23 tahaun 2002 tentang perlindungan anak khususnya pasal 82. “Terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ujar Rohana.

TIA HAPSARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

27 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

28 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

47 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang