Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertumbuhan Ekonomi Tujuh Provinsi di Atas Pertumbuhan Nasional

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakin otonomi daerah yang dilaksanakan dengan benar, akan menghasilkan dampak yang positif. Salah satunya adalah dalam bentuk pertumbuhan ekonomi daerah yang makin merata, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang makin menurun.

"Kita bersyukur, dalam lima tahun terakhir ini terdapat tujuh provinsi yang secara konsisten berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan ekonomi nasional," kata Presiden dalam pidato kenegaraan di Sidang Paripurna Khusus DPD RI, Rabu (19/08).

Ketujuh daerah tersebut adalah Provinsi Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.

Yudhoyono juga menyebutkan seluruh provinsi telah mampu menurunkan tingkat kemiskinannya dalam lima tahun terakhir. Ia menyebut provinsi dengan persentase penduduk miskin di bawah 10 persen yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara. Kemudian provinsi dengan penurunan persentase di atas 4 persen yaitu, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Dalam periode yang sama, pemerintah juga mampu menurunkan tingkat pengangguran secara merata di hampir semua provinsi. Disebutkanya provinsi dengan penurunan tingkat penganguran di atas 3 persen, yaitu, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tenggara, Gorontalo, Papua dan Papua Barat.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para Kepala Daerah yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yudhoyono menyatakan "Pembangunan untuk Semua" tidak dapat diterapkan di dalam konteks sentralisasi kekuasaan dan keuangan negara. Dalam konteks seperti ini, pertumbuhan hanya terkonsentrasi pada pusat-pusat kekuasaan dan pada elit-elit yang berkuasa semata.

Dengan demikian, ketimpangan antara pusat dan daerah adalah konsekuensi logis dari sistem yang sentralistik. "Ungkapan "di Jakarta banyak jembatan tak bersungai, sementara di daerah, banyak sungai tak berjembatan" adalah kenyataan yang merupakan hasil dari puluhan tahun sentralisasi kekuasaan dan keuangan di Indonesia," katanya.

Untuk itulah, reformasi kemudian hadir dengan mengedepankan demokrasi dan desentralisasi. "Dengan sistem demokrasi dan desentralisasi, kita mampu mewujudkan otonomi daerah sebagai landasan dalam pelaksanaan strategi pembangunan yang berkeadilan, merata, dan inklusif," katanya.

Kebijakan otonomi daerah, telah dimulai sejak awal reformasi sepuluh tahun yang lalu dan diamanatkan melalui Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, dan telah disempurnakan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan undang-undang ini, penyerahan sebagian besar kewenangan pemerintahan kepada pemerintah daerah, telah menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan nasional, dalam rangka menciptakan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

GUNANTO ES
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

14 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

41 hari lalu

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

12 September 2023

Putri Otonomi Indonesia 2023 Elisha Lumintang (kanan) menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM dalam sehari pada Senin (11 September 2023), ditemani Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri). (ANTARA/HO Kementerian Investasi/BKPM)
Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

Cerita Elisha Lumintang, Putri Otonomi Indonesia, yang sehari menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.


Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

6 Juli 2023

DPRD Kep. Bangka Belitung. dprd-babelprov.go.id
Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

Ditjen Otda Kemendagri menyinggung masih ditemukannya pemerintah daerah yang membuat Perda dari menyalin daerah lain atau copy paste.


Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

6 Juni 2023

Ketua Umum Partai Darul Aceh Tgk. H. Muhibbussabri A. Wahab (tengah) bersama pimpinan partai menunjukkan nomor urut 20 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

Partai Darul Aceh berasal dari Partai Daulat Aceh, wadah politik masyarakat Aceh yang dibuat setelah konflik GAM-Indonesia berakhir


Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

29 April 2023

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto bersama para gubernur, bupati, dan wali kota dalam acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 April 2023. Dok. TEMPO
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.


Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

31 Oktober 2022

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022).
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.


Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

28 Oktober 2022

Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

Ditjen Otda Kemendagri menerapkan keluwesan, tapi tetap sesuai dengan peraturan perundangan-undangan


Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.