Kesepakatan itu juga dinilai sesuai dengan arah kerjasama pemerintah dan Bank Indonesia yang menyusun langkah-langkah untuk menurunkan suku bunga. “Sehinga dirasakan manfaatnya pada seluruh masyarakat dalam bentuk kegiatan investasi,” kata Sri di Jakarta, Kamis (20/8).
Soal potensi penyesuaian suku bunga surat berharga negara, Sri belum bisa memastikan. Sebab, pemerintah dan bank sentral hingga saat ini masih melakukan koordinasi. Yang jelas, menurut dia, penerbitan surat berharga negara memiliki mekanisme tersendiri.
Departemen Keuangan tetap akan melihat seluruh struktur pembentukan suku bunga obligasi negara. “Kalau memang ada hal-hal yang perlu suatu kebijakan tambahan, juga akan kami lakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution membenarkan adanya rencana penurunan suku bunga dana pihak ketiga oleh 15 bank secara bersamaan. Termasuk dalam dana pihak ketiga adalah tabungan, deposito, dan giro. Besarnya penurunan suku bunga selaras.
“Artinya proporsial, sejalan. Simpulkan saja sendiri selaras itu berapa,” kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis sore ini. Ketika ditanya kenapa hanya bunga dana pihak ketiga yang turun, bukan bunga kredit, Darmin memastikan bunga kredit akan ikut turun seiring penurunan bunga dana pihak ketiga itu.
AGOENG WIJAYA | RIEKA RAHADIANA