Kepala Staf TNI-AU Marsekal Subandrio menyatakan institusinya siap membantu untuk memenuhi kebutuhan pilot tersebut. Apalagi, Garuda dan TNI-AU juga pernah saling mengisi kebutuhan pilot di masa lalu. "Karena pada waktu itu ada aturannya bahwa pilot TNI-AU memang diperbolehkan merangkap untuk menerbangkan pesawat sipil," ujar Subandrio.
Hanya, ia melanjutkan, saat ini ketentuan tentara boleh merangkap jabatan sudah dicabut. "Sehingga untuk memenuhi kebutuhan pilot di Garuda ini perlu payung hukum baru," kata dia.
Saat ini TNI-AU sedang menunggu penyelesaian payung hukum yang sedang diporses oleh Departemen Pertahanan, untuk mendukung kerja sama dengan Garuda. "Mudah-mudahan cepat selesai," ujarnya.
Emirsyah menambahkan, bahwa kerja sama yang ditandatangani oleh kedua institusi ini juga mencakup perawatan pesawat dan keselamatan penerbangan. Sehingga, TNI-Au juga bisa memanfaatkan bengkel GMF Aero Asia milik Garuda, untuk pemeliharaan dan perbaikan pesawat tempur.
Menurut Emirsyah, TNI-Au akan lebih diuntungkan dengan memanfaatkan fasilitas bengkel di GMF. Ketimbang memperbaiki dan melakukan perawatan pesawat di bengkel luar negeri. "Karena harga GMF lebih murah bila dibandingkan dengan (bengkel pesawat) luar negeri," ujar Emirsyah.
WAHYUDIN FAHMI