Dalam waktu tiga bulan ini, 14 bank yang menguasai sekitar 80 persen aset perbankan nasional tersebut masih boleh memberi bunga deposito hingga 1,5 persen di atas bunga acuan bank sentral. Kesepakatan ini berlaku tak hanya untuk tingkat bunga normal di gerai bank (over the counter rate), tapi juga tingkat bunga khusus (special rate).
Budi Mulya menuturkan, turunnya bunga deposito bank kakap berarti biaya dana perbankan berkurang. Dengan begitu, suku bunga kredit bakal terpangkas pula.
Namun, ia enggan mengungkapkan akan menjatuhkan sanksi apa bagi bank peserta kesepakatan yang melanggar batasan bunga itu. Dia hanya meyakinkan bank sentral pasti menindak bank pelanggar. "Agar (kesepakatan) efektif, pasti ada sanksi," ucapnya.
BUNGA MANGGIASIH