TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengusaha sektor riil menyambut penurunan bunga simpanan 14
bank dan menyatakan bakal mengawasinya agar kesepakatan itu efektif. "Akan kami laporkan ke Bank Indonesia kalau ada bank yang melanggarnya," ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Haryadi Sukamdani seusai seminar di Hotel Atlet Century, Jumat (21/8).
Ia berharap turunnya suku bunga deposito 14 bank bakal diikuti oleh bank lainnya. Menunggu waktu transisi penurunan selama tiga bulan dipandangnya tidak terlalu lama. "Lebih baik beri kesempatan (untuk perbankan)," ucapnya. "Toh kami sudah menunggu dan menanggung
kesulitan selama tiga tahun, sejak harga bahan bakar naik. Jadi tiga bulan okelah."
Direktur Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan salah satu kesepakatan 14 bank kemarin (20/8) ialah bank penerima pindahan dana simpanan diharuskan membayar biaya (charge) kepada bank awal. Jadi jika deposan memindahkan dananya dari Bank A ke Bank B karena Bank B memberi bunga lebih tinggi, Bank B bakal membayar charge kepada Bank A. Namun, ia tak mau menyebutkan
besar biaya tersebut. "Itu kesepakatan antar bank," tuturnya.
BUNGA MANGGIASIH