Fahmi mengungkapkan dengan marjin delapan persen, PLN bisa berinvestasi untuk pengembangan listrik nasional. Kebutuhan investasi listrik mencapai Rp 80 triliun tiap tahun hingga 2015 untuk menambah 5.000 megawatt listrik.
Sebagai gambaran, ia melanjutkan, setiap kenaikan marjin satu persen akan memberikan dampak subsidi bertambah Rp 1,4 triliun. Namun itu akan memampukan PLN mencari pinjaman dari luar sebesar Rp 7 triliun. "Jadi besaran marjin ini akan memberikan multiplier effect bagi PLN untuk funding bagi pengembangan kelistrikan," katanya.
Rapat Panitia Anggaran DPR-RI pada 5 Agustus menetapkan marjin usaha dua persen sehingga alokasi anggaran untuk PLN tahun depan sebesar Rp 40,43 triliun. Padahal dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun ini ditetapkan marjin usaha PLN sebesar lima persen.
Menurut Fahmi untuk menghindari gagal bayar, persero membutuhkan marjin usaha lima persen. Sedangkan untuk bisa berinvestasi, PLN membutuhkan marjin usaha delapan persen.
DESY PAKPAHAN