TEMPO Interaktif, Jakarta - Deputi Bidang Pertanian dan Kelautan Menteri Koordinator Perekonomian Bayu Krisnamurthi mengatakan, pemerintah berencana menghapus atau menurunkan bea masuk gula impor. Ini merupakan upaya untuk menurunkan harga gula dalam negeri yang rata-rata di seluruh Indonesia mencapai Rp 9 ribu hingga 20 Agustus lalu.
Penghapusan bea masuk merupakan satu dari tiga rencana untuk menahan kenaikan harga gula dalam jangka pendek. Saat ini bea masuk berkisar Rp 700-800 per kilo dengan selisih harga di tingkat internasional hingga grosir sekitar Rp 100-200. Selain itu pemerintah juga berencana melakukan penjualan subsidi melalui pasar dan basar murah, serta melakukan silang untuk penjualan gula rafinasi ke pasar konsumen.
"Upaya terakhir masih sangat dipertimbangkan," kata dia usai menghadiri rapat koordinasi terbatas persiapan lebaran di kantor kementerian negara perekonomian, Senin (24/8). Sebab, lanjutnya, pemerintah masih ingin melindungi petani dan sektor industri masih membutuhkan gula rafinasi.
Dia menjelaskan penjualan melalui pasar dan basar murah akan dilakukan di 15 provinsi yang telah siap dengan jumlah titik penjualan yang berbeda di tiap provinsi. Gula ini akan dijual dengan sistem penjualan langsung (direct selling) seperti minyak goreng. "Bukan subsidi," ujarnya. Rencananya pemerintah berencana membatasi jumlah gula yang boleh dibeli sebanyak dua kilogram per rumah tangga.
Dalam rapat koordinasi terbatas itu, kata Bayu, pemerintah belum mengambil keputusan karena Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu berada di Korea Selatan untuk menghadiri pemakaman mantan Presiden Kim Dae-jung. Pemerintah akan menggelar kembali pertemuan khusus pada Rabu (26/8) bersama dengan Mari. "Kalau bisa dilaksanakan sebelum Lebaran," ucapnya.
RIEKA RAHADIANA | NIEKE INDRIETTA | AGOENG WIJAYA