TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menyegel tiga panti pijat gara-gara beroperasi pada hari pertama puasa. Ketiganya ditutup hingga selesai lebaran mendatang.
Ketiga panti pijat yang disegel antara lain Fortuna di Taman Sari Jakarta Barat, Losari di jalan Panglima Polim Jakarta Selatan dan De Cleo di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara. Ketiganya disegel pada kurun waktu tanggal 21 Agustus hingga 24 Agustus.
Menurut Arie Budiman, Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Fortuna dan Losari disegel karena beroperasi pada satu hari menjelang puasa. Kedua usaha jasa itu beroperasi dalam hotel, seharusnya tetap bisa beroperasi pada hari ketiga puasa. "Namun karena pelanggaran ini mereka disegel dari awal puasa hingga lebaran," ujarnya, Rabu (26/08)..
Sedangkan De Cleo, yang berlokasi sendiri (bukan dalam hotel) memang tak diperkenankan beroperasi selama bulan puasa. Arie menegaskan selain penyegelan, ketiga panti pijat itu diwajibkan mengurus ulang perizinannya ketika akan beroperasi kembali.
FERY FIRMANSYAH