TEMPO Interaktif, Bengkulu - Sebanyak 34 perempuan dan 10 laki-laki yang sedang berada di kawasan lokalisasi Pelabuhan Pulau Baai dan cafe remang-remang Pantai Panjang, Kota Bengkulu terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II yang digelar Kepolisian Resort Kota Bengkulu, menjelang tengah malam hingga Rabu dini hari tadi (26/8).
Sebagian besar warga yang ditangkap dalam operasi ini karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk. Beberapa perempuan yang terjaring razia ini diketahui berasal dari luar Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, dua diantara puluhan warga yang diamankan tersebut, yaitu Su (40 th) dan He (22 th) ditangkap karena kedapatan membawa, masing-masing, senjata tajam dan pil leksotan sebanyak 20 butir.
"Operasi ini digelar untuk menghormati bulan suci ramadhan," Kata Kapolresta Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Setya, kepada Tempo.
Operasi yang melibatkan 75 personel Polres ini dilakukan di dua titik yang selama ini menjadi pusat prostitusi di Bengkulu, yaitu kawasan lokalisasi RT 8, Pulau Baai dan cafe remang-remang di kawasan wisata pantai panjang, Kota Bengkulu. Dalam operasi ini polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua kardus petasan dan botol minuman keras yang dijual tanpa izin.
HARRI PRATAMA ADITYA