TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Kelautan dan Perikanan menargetkan pada 2012 seluruh pulau telah didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Paling lama 2017, kami harapkan 2012 semua selesai,"ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dalam konferensi pers dikantornya, Rabu (26/8)
Indonesia sejak Agustus 2007 telah mendapatkan registrasi 4981 pulau dari United Nations Group of Expert on Geographical Names (UNGEGN). Jumlah ini akan ditambah paling tidak mencapai 11 ribu pada 2012 nanti. "Kalau masih ada sisa kami setor lagi 2017," paparnya. Badan PBB yang menangani masalah pulau ini bersidang tiap lima tahun sekali untuk memutuskan keberadaan suatu pulau di tiap negara.
Jumlah sekarang tercatat 17.480 pulau. Freddy memprediksikan jumlah pulau akan jauh dibawah itu jika sudah diverifikasi. "Karena dulu didaftar awal hanya berdasar estimasi dan pantauan satelit,"imbuhnya. Kesalahan pantauan satelit, ia mencontohkan, kawasan mangrove dan pulau karang dideteksi sebagai pulau.
Maka kini Departemen menurunkan tim langsung ke lapangan sejak 2005 untuk verifikasi nama dan keberadaan pulau-pulau tersebut. Departemen menyediakan biaya Rp 6 milyar untuk verifikasi pulau-pulau
Keuntungan pendaftaran ini adalah, kata Freddy, bagi pulau perbatasan yang bermasalah akan dimenangkan negara yang mendaftar pertama.
DIANING SARI