TEMPO Interaktif, Balikpapan - Partai Persatuan Pembangunan Balikpapan membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus ijazah palsu yang membelit Jumiati Rahman. Anggota DPRD Balikpapan itu merupakan kader PPP Balikpapan yang tiga kali jadi legislator.
"Untuk mengumpulkan data tentang Jumiati Rahman," kata Ketua PPP Balikpapan, Muhammad, Rabu (26/8).
Muhammad mengatakan hasil investigasi tim independen nantinya jadi pertimbangan internal PPP sehubungan kasus Jumiati Rahman. Tim ini sekarang masih mengumpulkan data-data ijazah kelulusan Jumiati Rahman di Donggala, Sulawesi Tengah. "Tiga hari mereka bekerja," tuturnya.
Namun, secara pribadi, Muhammad mengaku sudah pesimistis dengan keabsahan ijazah milik Jumiati Rahman. Dia menyebutkan status Jumiati Rahman yang sudah ditetapkan jadi tersangka kepolisian. "Polisi tidak sembarangan menetapkan status tersangka pada kasusnya," ungkapnya.
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melanjutkan pemeriksaan anggota DPRD Balikpapan Jumiati Rahman. Anggota Dewan terpilih ini merupakan tersangka pemalsuan ijazah, syarat pencalonannya sebagai anggota legislatif Balikpapan.
Imbas pemeriksaan polisi, Jumiati Rahman gagal turut serta mengikuti proses pelantikannya sebagai anggota Dewan Balikpapan. Polisi menolak permintaan penundaan pemeriksaan dari pengacara tersangka.
Polisi telah menetapkan status tersangka pada Jumiati Rahman atas pemalsuan ijazah anggota Dewan periode 1999-2004, 2004-2009 dan 2009-2014 itu. Dia ditetapkan kembali sebagai anggota Dewan terpilih sesuai SK Gubernur Kalimantan Timur.
SG WIBISONO